Pasar Sumedang Kabupaten Malang Segera Beroperasi
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
6 Januari 2022 20:45 WIB
![Pasar Sumedang Kabupaten Malang Segera Beroperasi](https://monitorindonesia.com/2022/01/WhatsApp-Image-2022-01-06-at-20.24.09.jpeg)
Malang, Monitorindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di pada tahun 2022 ini akan segera mengoperasikan Pasar Sumedang, Kepanjen yang dibangun sejak tahun 2018 silam.
Bangunan Pasar Sumedang yang berada di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen tersebut menelan biaya Rp 40 miliar yang bersumber dana dari APBD dan APBN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, pembangunan pasar siap diserahterimakan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
“Pembangunan pasar sudah selesai semua. Terakhir pengerjaan plafon dan waterproofing di lantai 3. Tinggal penyelesaian pekerjaan minor saja (instalasi listrik). Selebihnya sudah siap digunakan tahun ini,” terang Khairul, Kamis (6/1/2022).
Khairul juga menjelaskan, meski bangunan pasar tersebut telah sepenuhnya selesai, masih ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan setelah pedagang berpindah ke bangunan baru.
“Tinggal pavingisasi dan pembangunan pagar saja. Itu akan kami lakukan jika para pedagang sudah pindah,” jelasnya.
Masih menurut Khairul, tempat penampungan pedagang tersebut merupakan lokasi parkir Pasar Sumedang yang digunakan pedagang sebagai tempat berjualan yang bersifat sementara.
“Pekerjaan pavingisasi dan pembangunan pagar ditahun ini (2022), sudah kami anggarkan, pagunya sebesar Rp1 miliar lebih, tapi akan kami serahkan dulu ke Disperindag,” tandasnya.
Ditambahkannya, pengalihan pasar kepada Disperindag saat ini dalam tahap penyelesaian administrasi. Begitu diserahkan, pedagang bisa langsung menempati pasar tersebut.
“Potensi pendapatan (PAD) dari Pasar Sumedang itu besar, makanya kami lakukan percepatan, supaya bisa segera terserap (PAD-nya),” pungkasnya.
(NW)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang: Bupati Malang Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto : MI/Rina Sugeng Yuliani)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/berlangsungnya-rapat-paripurna-dprd-kabupaten-malang-foto-mirina-sugeng-yuliani.webp)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang: Bupati Malang Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
22 Juli 2024 21:17 WIB
Nusantara
![Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda Inovasi Daerah Penyerahan simbolis persetujuan bersama raperda inovasi daerah di gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Dok MI/Rina Sugeng Yuliani)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penyerahan-simbolis-persetujuan-bersama-raperda-inovasi-daerah-di-gedung-dprd-kabupaten-malang-foto-mirina-sugeng-yuliani.webp)
Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda Inovasi Daerah
20 Juni 2024 02:15 WIB