OJK Sebut Konflik Rusia-Ukraina Berpotensi Tingkatkan Harga Pangan Nasional

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 Maret 2022 22:37 WIB
Monitorindonesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, konflik antara Rusia dan Ukraina berpotensi meningkatkan harga pangan nasional. Pasalnya, Ukraina merupakan salah satu negara utama pengekspor gandum ke Indonesia. ''Harga komoditas yang terus naik setelah konflik ini akan mengurangi potensi produksi pangan global sehingga harga pangan mungkin naik lebih lanjut,'' kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Edi Siregar dalam sebuah webinar, Jumat (4/3/2022). Selain komoditas pangan, menurut Agus, harga energi juga berpotensi naik sehingga pemerintah sedang memperdalam potensi dampak serta kebijakan dalam negeri yang akan diambil. Namun itu, pemerintah akan berupaya tidak menaikkan administered price atau harga-harga yang diatur pemerintah, meskipun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diharapkan kembali di bawah tiga persen Produk Domestik Bruto (PDB). ''Kalau inflasi sudah terjadi karena harga pangan naik diharapkan pemerintah tidak menaikkan harga administered price, tapi ini menjadi dilema,'' ucapnya. Apabila Rusia dan Ukraina bisa lebih cepat menemukan kesepakatan, lanjut Agus, kemungkinan dampak konflik kedua negara terhadap harga bahan pangan dan energi tidak akan berkepanjangan. Menurut Agus, konflik kedua negara akan direspons oleh bank sentral global dengan tidak terlalu agresif meningkatkan suku bunga acuan. ''Kalau volatilitas pasar keuangan meningkat, risiko stagflasi akan mendorong bank sentral menjadi lebih akomodatif dan tidak terlalu agresif menaikkan suku bunga. Ini mengurangi shock yang akan terjadi,'' tambah dia. "Sementara sektor perdagangan Indonesia tidak akan terlalu dipengaruhi konflik kedua negara, tapi berpotensi mendapatkan surplus neraca dagang dari peningkatan harga komoditas, yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional." (Aswan)

Topik:

OJK harga pangan