Pembatasan Impor Kedelai, CIPS: Pemerintah Harus Pikirkan Beban Berat yang Ditanggung Pedagang Kecil

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 Maret 2022 08:30 WIB
Monitorindonesia.com – Pembatasan impor kedelai dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini dan akan berdampak langsung pada kepentingan konsumen. Atas hal itu, Lembaga penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan, pemerintah harus memikirkan beban berat yang akan ditanggung konsumen dengan memberlakukan larangan terbatas impor kedelai. "Banyak UMKM dan pedagang kecil yang membutuhkan kedelai sebagai bahan baku. Lalu banyak konsumen rumah tangga yang kebutuhan proteinnya didominasi oleh kedelai karena harganya yang terjangkau," kata CIPS Aditya Alta, Senin (28/3). Kenaikan harga kedelai karena dampak harga kedelai dunia tidak hanya merugikan produsen tempe dan tahu, juga konsumen secara luas. Kedelai merupakan salah satu sumber protein yang harganya terjangkau bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Baca juga: Kedelai Mahal, Harga Tempe Ikut Terdongkrak Dalam beberapa tahun terakhir, CIPS mencatat produksi kedelai di Indonesia terus menurun. Hal ini terlihat dari data USDA yang menunjukkan produksi kedelai di Indonesia dalam rentang waktu 2016-2020 mengalami penurunan dari 565 ribu ton pada 2016, kemudian 540 ribu ton pada 2017, sebanyak 520 ribu ton pada 2018, dan 480 ribu ton pada 2019 serta 475 ribu ton pada 2020. Jumlah ini hanya berkontribusi pada sekitar 20 persen kebutuhan nasional. “Indonesia masih membutuhkan impor kedelai untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan tersebut. Belum lagi soal kualitas yang belum mampu dipenuhi kedelai domestik,” kata dia. Selain permasalahan produksi, kualitas merupakan salah satu permasalahan komoditas kedelai di dalam negeri di mana produksi lokal cenderung memiliki ukuran yang kecil dan tidak seragam, sehingga memiliki kekurangan dalam pembuatan tempe. Selain peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas kedelai domestik akan membantu meningkatkan daya saing yang akan berdampak pada penyerapan. Untuk itu, pemerintah harus fokus pada kebutuhan konsumen dengan memastikan ketersediaan stok kedelai di pasar. Di saat yang bersamaan, pemerintah perlu menjalankan program intensifikasi, yang tidak membutuhkan lahan tanam tambahan, dengan memastikan akses petani kedelai kepada input pertanian, adopsi teknologi pertanian dan memperbaiki cara tanam yang disesuaikan dengan karakteristik lahan.