Tingkat Suku Bunga dan Kenaikan Covid-19 Ancam Penyaluran Kredit Sektor UMKM

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 30 Juni 2022 00:01 WIB
Jakarta, MI – Penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibayangi sejumlah tantangan pada kuartal III/2022. Tingkat suku bunga dan kenaikan kasus positif Covid-19 berpotensi membuat penyaluran serta kualitas kredit UMKM menjadi terganggu. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan tingkat suku bunga mempengaruhi kemampuan bayar atau ability to pay dari debitur UMKM. “Bunga pinjaman yang tinggi akan membuat pelaku UMKM berpikir ulang untuk menambah pinjaman baru,” ujar Bhima Yudhistira melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6). Di sisi lain, lanjut dia, beberapa debitur UMKM saat ini justru mendorong perbankan agar melanjutkan restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi kredit karena pandemi Covid-19 merupakan program pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan menjadi menjadi 31 Maret 2023. Dalam aturan lama, program relaksasi ini seharusnya selesai pada 31 Maret 2022. OJK sebelumnya juga menyampaikan bahwa kredit UMKM mengalami pertumbuhan cukup signifikan dari 12,2 persen year on year/yoy pada Desember 2021, menjadi 16,75 persen yoy per April 2022. Sedangkan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sektor UMKM per April 2022 sebesar 4,38 persen. Anka ini naik dari posisi sebelumnya 3,83 persen pada Desember 2021. Sementara itu NPL kredit non-UMKM turun dari 2,78 persen per Desember 2021 menjadi 2,63 persen pada April 2022. Mengenai kenaikan NPL UMKM, menurut Bhima, disebabkan oleh permintaan masyarakat yang tidak langsung rebound saat pelonggaran mobilitas dilakukan pemerintah. Beberapa sektor UMKM seperti pariwisata dan jasa transportasi pun terlihat masih fluktuatif omzetnya. “Ada unequal recovery per sub sektor UMKM yang berbeda. Kemudian naiknya biaya bahan baku khususnya di sektor kuliner menekan omzet UMKM,” kata Bhima. Terkait mulai naiknya kasus Covid-19, menurut Bhima menimbulkan kekhawatiran akan adanya perubahan kembali pola mobilitas konsumen untuk belanja di luar rumah. Pola ini bisa menyebabkan pertumbuhan di sektor UMKM berisiko kembali melandai. [iwah] # suku bunga

Topik:

UMKM suku bunga