Usulan Dana Haji Rp 69 Juta, Menag Yaqut Tak Pikir Ekonomi Umat!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Januari 2023 12:24 WIB
Jakarta, MI - Usulan biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta bukti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memikirkan kondisi perekonomian masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Untuk itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil Yaqut guna dimintai penjelasannya kepada partai juga warga Nahdlatul Ulama (NU). "Tidak hanya warga NU lah seluruh umat yang berkepentingan untuk umroh," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan, Sabtu (21/1). Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini, dana sebesar itu memberatkan umat, apalagi di tengah saat ini umat semakin sulit kan hidupnya. "Pendapatan berkurang selama covid segala macam jadi betul-betul harus dihitung," tegas Daniel. Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Komisi VIII DPR pun akan membahas lebih lanjut soal usulan biaya perjalanan haji ini dalam Panitia Kerja (Panja). Dalam rapat Panja nanti, DPR akan memastikan kembali rincian biaya penyelenggaraan haji 2023. (An)

Topik:

pkb haji Menag Yaqut Cholil Qoumas