BPIP: Pejabat Doyan Pamer Harta Harus Siap "Ditelanjangi"

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Maret 2023 22:43 WIB
Jakarta, MI - Gaya hidup mewah dikalangan pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai perbincangan publik. Publik pun terus menguliti para pejabat lainnya yang diduga hidup hedonis. Bukan persoalan boleh atau tidak boleh hidup mewah, namun perilakunya yang sudah melukai hati nurani rakyat. Padahal jelas-jelas gaji mereka dari pajak yang dipungut dari rakyat itu pula. Staf Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologis Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengambil contoh, ketika para pejabat mengendarai sepeda motor besar atau motor gede (Moge) disitu sebenarnya sudah melukai hati publik. Karena mereka butuh pengawalan khusus, mereka kerap berkonvoi. Bahkan, kata dia, mereka menunjukan satu jarak dengan masyarakat yang saat ini dalam kesusahan. Menurutnya ini masalah yang cukup serius. "Namun sejauh berapa besar kasusnya akan mudah sekarang diera digital dipantau oleh publik. Publik tinggal memantau saja. Dan sekarang siapapun pejabat publik harus siap untuk "ditelanjangi". Karena mereka menyimpan kekayaannya, merekan menyimpan tabungannya mereka memiliki apapun bisa diakses," kata Benny sapaan akrabnya melalui videonya seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (12/3). Ketika publik merasa perasaannya itu teraniaya dan merasa dilukai, lanjut Benny, publik akhirnya mengekspos. Maka dari itu, dia menilai bahwa memang sekarang tidak mudah menjadi elit politik dan pejabat publik di negeri ini. "Karena ada perasaan tanpa sadar di publik bahwa orang yang hidupnya mewah orang kaya dan suka memamerkan kekayaannya itu menjadi musuh bersama," ungkapnya. Yang paling berbahaya, lanjut dia, seperti adanya generalisasi yang terjadi bahwa kekayaan-kekayaan yang mereka miliki itu bukan kekayaan yang berasal dari kerja keras, bukan pula hasil upah usaha mereka. "Tetapi kekayaan ini hasil dari jalan pintas yaitu, nepotisme dan korupsi. Kalau presepsi publik seperti ini terus-menerus terjadi, ini akhirnya terjadi kebiasaan kebaluyah," bebernya. Pakar komunikasi ini pun juga menjelaskan, bahwa dengan merebaknya kasus itu maka perlu penguatan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di instasi masing masing. "Pengawasan itu harus ditegakkan. Karena dalam instasi itu ada lembaga pengawasan. Nah lembaga ini yang difungsikan," ucap Benny. Tak hanya itu, Benny juga mengusulkan kementerian terkait harus menggandeng lembaga yang menginvestigasi tentang harta yang dimiliki para pejabat yang tidak wajar. Untuk itu ia berharap pengawasan ini harus dihidupkan kembali. Menurutnya, KPK yang harusnya berfungsi karena harta kekayaan itukan ditelusuri asal usulnya. "Harus diperkuat yang memantau dan mengawasi kekayaan pejabat publik yang tidak wajar," pungkasnya. Seperti diketahui, pasca diperiksanya pejabat Ditjen Pajak wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo oleh KPK. Atas dugaan pelaporan palsu harta kekayaan ke LHKPN, kini merembet pada pegawai Kementerian Keuangan utamanya Di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai. (Wan) #Pejabat Doyan Pamer Harta

Topik:

BPIP