Jam Rapat Transaksi Siluman Rp 349 T Diundur, Mahfud MD: Saya Memaklumi, Agenda DPR Pasti Padat, Seperti Agenda Saya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 Maret 2023 13:45 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, pada hari ini, Rabu (29/3). Mahfud menyebut awalnya dia siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun demikian, waktu rapat mendadak diundur menjadi jam 15.00 WIB. Lantas itu, Mahfud menyindir komisi III DPR yang sangat sibuk sama halnya dengan dirinya. "Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (29/3). Diketahui, setelah dua kali batal karena berbagai alasan, sedianya hari ini, Rabu (29/3) Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam, Kemenkeu dan PPATK, akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Mahfud MD dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebelumnya saling sindir, perihal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu. Aksi saling sindir bermula saat Rapat koordinasi antara Komisi III bersama Mahfud MD dua kali dibatalkan. Pertama, rencananya digelar pada Selasa (21/3). Selain bersama Mahfud MD, rapat tersebut juga akan ikut dihadiri Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Namun, karena administrasi soal surat menyurat, rapat kordinasi yang sedianya juga dihadiri Mahfud MD pun terpaksa harus dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Jumat (24/3). Kemudian usai dibatalkan, DPR akhirnya menjadwalkan ulang rapat koordinasi antara Komisi III dan Mahfud MD serta Kepala PPATK, pada hari ini Rabu (29/3). #Rapat Transaksi Siluman Rp 349 T

Topik:

Mahfud MD Komisi III DPR