Sebut Subsidi Mobil Listrik Sarat Kepetingan Pejabat Merangkap Pengusaha, Ekonom: Ini Bisnis Rente!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Mei 2023 05:27 WIB
Jakarta, MI - Proyek yang tengah dikembangkan dan dipacu Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pemberian subsidi mobil listrik kini menjadi polemik ditengah masyarakat. Setelah dikritik calon presiden (Capres) Anies Baswedan, dan Mantan Presiden RI Jusuf Kalla, kini Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basir ikut mengkritik kebijakan tersebut. Menurut ekonom senior ini, kebijakan tersebut sarat akan kepentingan pejabat yang merangkap sebagai pengusaha. Kata dia, masyarakat menengah ke bawah tidak mendapatkan manfaat dari adanya subsidi tersebut. “Saya sudah pernah bilang sebelumnya, ini bisnis rente. Jadi kesimpulannya bahwa (pengembangan mobil listrik di Indonesia) ini adalah proses 'rent seeking' atau pencari rente,'' kata Faisal dalam diskusi 'Subsidi Mobil Listrik: Insentif untuk yang Berdaya Beli?', Minggu (21/5) kemarin. "Karena sebenarnya (subsidi mobil listrik) ini untuk menyubsidi rakyat untuk memperoleh mobil listrik, atau mensubsidi pengusaha agar untungnya banyak? Sebenarnya dia (pengusaha) juga sudah untung, tapi untungnya kurang banyak, dan inilah ketamakan oligarki," sambungnya. Seharusnya, tegas dia, pemerintah lebih fokus memperbanyak aksesibilitas kendaraan listrik, daripada memberikan subsidi pembelian mobil listrik. Salah satunya dengan memberbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di luar Jakarta. Faisal pun menilai langkah tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, daripada memberikan subsidi untuk kendaraan. “Di sini, charging mobil susah. Lebih baik bangun infrastruktur untuk charging, itu lebih bagus daripada diberi subsid. Kalau mobil listrik tidak kena sistem ganjil-genap itu juga bagus, bukannya malah ngasih subsidi,” pungkasnya. Diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah memberi bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023. Namun demikian setelah berjalan lebih dari sebulan, Pemerintah bakal mengevaluasi kebijakan ini. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengungkapkan bahwa rencana ini keluar setelah pemerintah melihat pemberian insentif kendaraan listrik yang cenderung lambat. "Subsidi dan insentif masih berjalan lambat, kami masih evaluasi ke arah yang lebih baik. Agar pembeli kendaraan listrik dapat menikmati insentif ini," katanya di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/5). (LA)

Topik:

Jokowi Subsidi Mobil Listrik