BPKP Luncurkan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
27 September 2023 12:16 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, resmi meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik.
Ateh menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Adapun implementasi MRPN tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko. Dengan begitu, dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha.
“Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Dalam sertifikasi manajemen risiko sektor publik terdapat tiga bagian sertifikasi yaitu: sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional dan sertifikasi manajemen risiko fraud”, jelas Ateh di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (27/9).
Ateh mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik. Hal ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi BPKP yang telah menginisasi program ini dan mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik, yang merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Supit berharap, dengan adanya pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, dapat membantu pelembagaan dan peningkatan kematangan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
#BPKP Luncurkan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Juragan Tanah, Intip Harta Kekayaan Haerul Saleh Anggota BPK yang Diduga Terlibat Jual-Beli WTP Kementan Anggota BPK IV, Haerul Saleh [Foto: Doc. BPK RI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haerul-saleh.webp)
Juragan Tanah, Intip Harta Kekayaan Haerul Saleh Anggota BPK yang Diduga Terlibat Jual-Beli WTP Kementan
27 Juni 2024 14:42 WIB
Hukum
![Dugaan Suap Pengondisian Temuan BPK, Pius Lustrilanang Dihadapkan di Pengadilan Tipikor Manokwari Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bpk-pius.webp)
Dugaan Suap Pengondisian Temuan BPK, Pius Lustrilanang Dihadapkan di Pengadilan Tipikor Manokwari
26 Juni 2024 19:53 WIB