Mau Nggak Pemerintah Makan Ubi Duluan, Lalu Masyarakat Mengikuti?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 13:46 WIB
Jakarta, MI - Kenaikan harga berasa berujung pada langkah pemerintah menyarankan agar masyarakat makan sagu, jagung, talas, kentang, ubi jalar, hingga sukun sebagai makanan pokok pengganti beras. Hal ini disarankan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya akan mengandalkan beras sebagai makanan pokok. Tapi juga makanan lain yang mengandung karbohidrat. Menurut Mendagri, Indonesia memiliki banyak potensi makanan pokok yang berbeda. Merespons hal ini, Ustaz Hilmi Firdausi menilai saran eks Kapolri itu sebenarnya sudah dilakukan masyarakat. Masyarakat sejak dulu tidak makan beras. “Karena harga beras naik, Pak Menteri menyarankan tidak makan beras karena diabetes katanya…(padahal dari dulu juga masyarakat ga makan beras tapi makan nasi ), lalu beralih ke ubi & sorgum,” kata Hilmi dikutip Monitorindonesia.com dari unggahannya di X, Rabu (4/10). Lantas dia mengatakan setuju dengan Tito. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa Indonesia dijuliki negara agraris. “Saya setuju-setuju aja sih pak walau agak miris karena Indonesia kan negara agraris,” pungkasnya. Harapan Tito itu bisa saja terjadi, menurut dia, asal pemimpin terlebih dahulu yang memulainya. “Insya Allah rakyat akan ikut jika pemimpin memulainya dulu. Gerakan seluruh pejabat negara makan ubi & sorgum setiap hari, lalu diikuti seluruh ASN, aparat TNI & POLRI. Pelan-pelan insya Allah bisa kita ga makan nasi, ganti sama lontong atau ketupat,” tandasnya. Diketahui, bahwa harga beras per hari ini terpantau masih mengalami kenaikan. Dilansir dari panel harga pangan Bank Indonesia, harga beras kualitas bawah I naik 0,75 persen menjadi Rp 13.350 per kilogram, beras kualitas bawah II naik 0,77 persen menjadi Rp 13.100 per kilogram. Sedangkan harga beras kualitas medium I naik 0,69 persen menjadi Rp 14.500 per kilogram, beras kualitas medium II naik 0,7 persen menjadi Rp 14.300 per kilogram, beras kualitas super I naik 0,96 persen menjadi Rp 15.850 per kilogram, dan beras kualitas super II naik 0,33 persen menjadi Rp 15.200 per kilogram. (Wan)