Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Heru Budi : Kita Bahas Lagi
Jakarta, MI – Polemik mengenai kenaikan 40% - 75% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) antara pemerintah masih terus berlanjut. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji ulang kenaikan tersebut.
"Oh iya kita bahas lagi," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Secara singkat Heru mengatakan pembahasan mengenai kenaikan pajak itu akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta.
“Kita bahas dengan DPRD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai kenaikan pajak hiburan menjadi 40% akan memberatkan para pengusaha.
"Jangan melakukan semena-mena, dia menaikkan begitu. Karena saya sebagai pimpinan dewan di sini bijak lah pemerintah daerah memutuskan itu, dilihat dulu demografinya kayak apa. Kalau 40% orang pada tutup, PHK," tegasnya.
Tidak hanya itu, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun angkat bicara. Ia meminta agar pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu.
“Jadi, kita mau tunda saja itu dulu pelaksanaannya. Itu kan dari Komisi XI, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu,” ungkap Luhut di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Luhut di Banggar DPR: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah itu Pimpinannya
5 Juni 2024 13:33 WIB
Soal Kepala Otorita IKN, Menko Marves: Dia Kalau Tidak Bisa Melaksanakan Tugasnya Ya Mundur
4 Juni 2024 19:19 WIB
Luhut Kepingin Jadi Penasihat Prabowo, Gerindra: Belum Ada Informasi Soal Itu
20 Mei 2024 16:43 WIB