Mendagri Tito Sampaikan Kabar Baik, Satpol PP Harus Tahu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2024 05:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Ist)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyampaikan kabar baik kepada lebih dari 75.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 di Kota Padang, Sumatera Barat, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa para personel Satpol PP non-ASN memiliki peluang untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito Karnavian menjelaskan bahwa dari total 105.872 personel Satpol PP saat ini, sekitar 29.000 telah memiliki status sebagai ASN, sedangkan sisanya masih berstatus non-ASN.

Sebelumnya, pemerintah lebih memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Tito Karnavian mempertegas bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki keahlian khusus yang membedakannya dari tenaga honorer umum.

Mendagri menekankan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang belum menjadi ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Ia mengajak setiap kepala daerah untuk menghitung jumlah anggota Satpol PP, mengevaluasi kemampuan dan keahlian mereka, dan mengusulkannya ke Kemenpan RB agar dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Tito Karnavian mengatakan satuan polisi pamong praja (satpol PP) merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah. "Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah," kata Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3).

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol-PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan bahwa keberadaan personel satpol PP bersama unsur lainnya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi termasuk menegakkan hukum khususnya yang menyangkut peraturan daerah.

Ia menjelaskan bahwa posisi satpol PP berbeda dengan personel Polri. Korps Bhayangkara lebih pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membina masyarakat sekaligus menegakkan hukum positif. Sementara itu, satpol PP lebih pada penegakan peraturan daerah.

Dalam amanatnya, mantan Kapolri tersebut mengatakan bahwa satpol PP pada Pemilu 2024 memiliki peran penting dan besar dalam menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan.

Menurut dia, pemilu yang berjalan lancar tidak lepas dari peran pihak keamanan terutama TNI dan  Polri, termasuk anggota satpol PP yang tersebar di seluruh daerah. "Kita patut bersyukur Pemilu 2024 berjalan relatif aman, baik, dan lancar," katanya.

Jika dilihat dari jumlah penduduk, kemudian menyelaraskannya dengan sistem pemilu, Indonesia dinilai berhasil menjalankan pesta demokrasi.

Mendagri mengatakan bahwa memobilisasi 208 juta pemilih yang sudah terdaftar dengan 8.000.000 petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat ad hoc, dan 800.000 pengawas bukanlah pekerjaan mudah. "Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama," tandasnya.