Tebang Pilih, PATRA Soroti Kinerja Kasatpol PP Terkait Penyelenggaraan Izin Reklame di Jakarta
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Reklame di trotoar pasar festival Jalan Karet Kuningan, Jakarta Selatan yang disegel DPMPTSP Reklame di trotoar pasar festival Jalan Karet Kuningan, Jakarta Selatan yang disegel DPMPTSP (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-di-trotoar-pasar-festival-jalan-karet-kuningan-jakarta-selatan-yang-disegel-dpmptsp.webp)
Jakarta, MI - Ketua Pergerakan Transformasi (PATRA), Prans Shaleh Gultom menyoroti kinerja Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Prans mengatakan, ada begitu banyak titik reklame di Ibukota yang jelas-jelas diduga melanggar aturan dan bahkan sangat mengganggu kenyamanan umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah reklame videotron berdiri tanpa izin di kawasan Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Reklame itu hampir menghabiskan semua badan trotoar dan sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta konsentrasi pengelihatan para pengguna kenderaan baik motor maupun mobil.
"Sesuai Pergub DKI No.100 Tahun 2021 Itu jalan Sudirman masuk kawasan kendali ketat, jadi segala izin pemasangan penyelenggaran reklame videotron di titik itu tidak akan pernah di keluarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta apalagi sampai dibangun di trotoar yang merupakan fasiltas umum, Kasatpol PP DKI kemana?" tanya Prans, Selasa (16/4/2024).
Prans juga mencurigai, bahwa pemberian izin serta tindakan terhadap reklame di Ibukota sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ia mencontohkan bahwa ada satu titik reklame di trotoar pasar festival Jalan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, yang sampai sekarang masih di segel oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan konstruksi bangunannya pun dililiti oleh Satpol PP line.
"Apa bedanya dengan Jalan Sudirman ini kan kasusnya sama," tegasnya lagi.
Selain di Jalan Sudirman, pembangunan kontruksi reklame diduga tanpa izin penyelenggaraan reklame (IPR) juga ada di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dimana kata Prans, bahwa akibat lokasi tersebut tidak diperbolehkan ada tiang tumbuh, papan reklame yang dulu berdiri disitu sekarang sudah ditebang.
"Namun belum lama, kenapa justru sekarang bisa dibangun lagi? Ini artinya bahwa LHKPN Pak Arifin itu asal usulnya dari mana memang masih misteri sampai sekarang dan patut diselidiki kembali," tandasnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin hingga saat ini masih bungkam, pasalnya konfirmasi Monitorindonesia.com melalui WhastAap pada beberapa waktu lalu tidak direspons sama sekali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pakar Hukum: Kasatpol PP DKI Arifin Jangan hanya Korbankan Kasatpol PP Jaksel Buntut Reklame Videotron Bodong! Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Arifin-Kasatpol-PP-DKI-Jakarta.jpg)
Pakar Hukum: Kasatpol PP DKI Arifin Jangan hanya Korbankan Kasatpol PP Jaksel Buntut Reklame Videotron Bodong!
26 Juni 2024 11:34 WIB
![Reklame Videotron Raksasa di Jaksel Diduga Ilegal Tak Kunjung Dibongkar, Pengamat Duga Kasatpol PP DKI Arifin Turut Nikmati Aliran Dana! Reklame raksasa Videotron diduga tidak memiliki izin (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-raksasa-videotron-diduga-tidak-memiliki-izin-foto-dok-mi.webp)
Reklame Videotron Raksasa di Jaksel Diduga Ilegal Tak Kunjung Dibongkar, Pengamat Duga Kasatpol PP DKI Arifin Turut Nikmati Aliran Dana!
22 Juni 2024 19:50 WIB
![Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-kabupaten-purwakarta-aep-durohman.webp)
Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu
6 Juni 2024 19:42 WIB
![Ratusan Titik Reklame Belum Dipungut Sewa, APH Diminta Periksa PT Moda Raya Terpadu Jakarta (MRTJ) Reklame pada pilar MRT Jakarta belum dipungut sewa (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-pada-pilar-mrt-jakarta-belum-dipungut-sewa.webp)
Ratusan Titik Reklame Belum Dipungut Sewa, APH Diminta Periksa PT Moda Raya Terpadu Jakarta (MRTJ)
30 April 2024 10:50 WIB
![499 Titik Reklame Belum Dipungut Sewa, Ratusan Miliar Diduga Menguap? Reklame pada pilar MRT Jakarta. [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame.webp)
499 Titik Reklame Belum Dipungut Sewa, Ratusan Miliar Diduga Menguap?
29 April 2024 10:00 WIB
![Soroti Tebang Pilih Penertiban Reklame Videotron, FITRA Duga Satpol PP DKI punya Konflik Kepentingan Manager Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/seknas-fitra-badiul-hadi.webp)
Soroti Tebang Pilih Penertiban Reklame Videotron, FITRA Duga Satpol PP DKI punya Konflik Kepentingan
24 April 2024 11:04 WIB
![Reklame Videotron di Jalan Sisingamangaraja dan Sudirman Diduga Ilegal! Satpol PP DKI Tumpul, Galaknya hanya Sama Orang Miskin! Personel Satpol PP DKI Jakarta di Kawasan Monumen Nasional (Monasa) (Foto: MI Repro Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/satpol-pp-dki-jakarta.webp)
Reklame Videotron di Jalan Sisingamangaraja dan Sudirman Diduga Ilegal! Satpol PP DKI Tumpul, Galaknya hanya Sama Orang Miskin!
22 April 2024 20:59 WIB