Dengan Bansos, Pemerintah Terkesan Mensupport Judi Online - 'Kalah kok disebut korban'

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juni 2024 00:56 WIB
Tidak ada yang bisa disebut sebagai korban dalam judi online karena semua pemain bermain dengan kesadaran penuh tentang risiko menang atau kalah.
Tidak ada yang bisa disebut sebagai korban dalam judi online karena semua pemain bermain dengan kesadaran penuh tentang risiko menang atau kalah.

Jakarta, MI - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Noval Assegaf menegaskan, tidak ada yang bisa disebut sebagai korban dalam judi online karena semua pemain bermain dengan kesadaran penuh tentang risiko menang atau kalah.

"Mereka main dengan sadar untuk menang atau kalah," kata Noval dalam cuitannya di X (Twitter) dikutip Monitorindonesia.com, Minggu (16/6/2024).

Ia menambahkan bahwa semua penjudi yang pernah menang pasti akan mengalami kekalahan juga di kemudian hari. "Semua penjudi yang menang pasti akan kalah juga," tukasnya.

Noval juga mengkritik kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang disebut korban judi online. "Pemberian bansos pada mereka salah sasaran dan terkesan mensupport judi online," bebernya.

Pun, Noval mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah judi online. Menurutnya, lngkah-langkah yang diambil sejauh ini belum menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas judi online yang semakin merajalela di masyarakat. "Keseriusan pemerintah menangani judi online dipertanyakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa korban judi online bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial (bansos).

Muhadjir menyatakan bahwa dampak dari judi online sangat signifikan, menyebabkan banyak masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak oleh judi online, membantu mereka keluar dari jeratan kemiskinan.

Tokoh kawakan Muhammadiyah ini menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa data warga yang menjadi korban judi online dapat diintegrasikan ke dalam DTKS secara tepat.