Blokir Anggaran K/L, Begini Alibi Menkeu Sri Mulyani

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Juni 2024 12:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemblokiran sementara anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) atau Automatic Adjustment dilakukan berdasarkan rekam jejak K/L yang hanya menggunakan anggaran sebesar 95%-96% dari total anggaran yang ditetapkan.

Sri Mulyani berharap, pemblokirkan sementara anggaran K/L sebesar 5% tersebut tak pengaruhi prioritas dari masing-masing K/L dalam menjalankan program yang telah dicanangkan.

“Automatic Adjustment yang 5% selain ini itu berdasarkan track record K/L itu di 95%-96%, itu kami katakan 5% kami berharap berdasarkan evidence selama ini tidak mempengaruhi prioritas K/L,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Senin (24/6/2024).

Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi belanja wajib dilakukan setiap K/L dengan berbagai mekanisme yang dilakukan, termasuk melalui Automatic Adjustment.

Ia mencontohkan, Kementerian PUPR melakukan pengadaan dan pembelian barang atau jasa dan ternyata nilai konstruksinya bisa lebih rendah dari yang diajukan, sehingga terdapat anggaran lebih yang dapat disimpan atau ditahan.

Mekanisme seperti itu, kata Sri Mulyani, akan terus dilakukan oleh para K/L karena pengadaan dan pembelian barang atau jasa dilakukan secara terpusat. 

Sehingga saat realisasi lebih rendah dari penganggaran, maka dana yang masih tersisa bisa menjadi efisiensi yang ditarik dan menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk merencanakan belanja yang lebih baik.

“Itu mekanisme yang akan dilakukan dengan K/L, oleh karena itu procurement [belanja K/L] dilakukan secara lebih terpusat. Nilai procurement dibawah yang telah kami anggarkan bisa menjadi efisiensi yang ditarik dan menjadi bahan bagi kami merencanakan belanja yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sederet menteri Kabinet Indonesia Maju melayangkan protes kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gara-gara pemangkasan anggaran operasional untuk 2025.

Salah satunya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang meminta Komisi VI DPR RI untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa, sebab anggaran kementeriannya dipangkas saat target realisasi investasi dinaikan.

“Saya minta tolong ke bapak pimpinan [Komisi VI DPR] untuk panggil Bu Menkeu [Sri Mulyani] dan Bappenas [Suharso Monoarfa] untuk jelaskan ini [masalah anggaran],” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

Bahlil mengeluhkan anggaran kementeriannya yang ditetapkan sebesar Rp681 miliar pada 2025 dengan target investasi yang meningkat menjadi sekitar Rp1.850 triliun. Ia beralasan, pada tahun ini saja anggaran kementeriannya sekitar Rp1,2 triliun dengan target realisasi investasi Rp1.400 triliun.

Dengan begitu, Bahlil menilai kenaikan target realisasi harusnya dapat dibarengi dengan kenaikan anggaran kementeriannya. Menurut Bahlil, tidak terdapat teori ekonomi yang menyatakan bahwa saat terjadi kenaikan target maka anggaran diturunkan.