Industri Manufaktur Terancam Hancur, Legislator Minta Kebijakan BMAD Segera Direalisasikan
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, mendesak Pemerintah segera merealisasikan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), menyusul semakin terkontraksinya kegiatan industri manufaktur di dalam negeri.
Berdasarkan data yang dirilis S&P Global, pada Kamis (1/8/2024) Data Purchasing Managers" Index (PMI) Indonesia mengalami penurunan dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini.
Kata Darmadi, Data tersebut juga menunjukkan, PMI mengalami kontraksi dari 54,2 pada Maret 2024 menjadi 49,3 pada Juli 2024.
"Pertama, banyak industri dalam negeri sudah terlanjur gulung tikar, karena buruknya iklim usaha, banyaknya pungli dan rendahnya produktivitas produksi serta infrastruktur yang tidak memadai," kata Darmadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Kedua, lanjut Darmadi, anjloknya PMI imbas bertumbangnya industri dalam negeri karena derasnya barang-barang impor yang masuk tanpa prosedur yang jelas.
"Barang-barang impor yang beredar di dalam negeri ini banyak melalui jalur tidak benar. Meski sebagian barang sudah termasuk barang lartas (larangan terbatas) impor, namun barang tersebut masih bisa diimpor oleh sebagian pengusaha dengan memakai berbagai jasa yang ditawarkan," jelasnya.
Sebab itu, tak sedikit para pengusaha rela membayar mahal asalkan mendapatkan kuota impor. Selain itu, sebagian barang yang dilarang impor juga bisa menggunakan jasa borongan untuk diimpor.
Kondisi itu, lanjutnya, menyebabkan banyak industri mengalami penurunan produksi. Alhasil, pelaku usaha industri terpaksa merumahkan bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Situasi ini yang mengakibatkan PMI turun.
"Kondisi ini sebenarnya sudah sangat dirasakan sejumlah industri Tanah Air. Sebab, hampir 80 hingga 90 persen pabrik tekstil, pakaian, alas kaki dan keramik sudah bangkrut. Selain industri tersebut, masih banyak industri yang sedang bergumul untuk survive," ungkapnya
"Saya kira ini sudah mendesak agar tidak banyak lagi industri lokal yang ambruk, dan PHK massal tidak terjadi," tambah Darmadi menegaskan.
Untuk menyelamatkan sektor industri secara umum dari badai kehancuran, menurutnya, pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebagaimana diterapkan terhadap industri keramik.
"Kebijakan BMAD untuk keramik import Tiongkok itu cukup relevan sebagai upaya memperkuat sektor industri tanah air, hanya saja implementasi kebijakan tersebut harus segera dilakukan," tegasnya.
Kendati demikian, Darmadi memandang kebijakan BMAD dan langkah penegakkan hukum dalam menyelamatkan sektor industri belumlah cukup memadai dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Solusinya Pemerintah harus segera melakukan transformasi di sektor industri. Contoh positif dengan adanya transformasi bisa kita lihat di mana ketika para importir keramik bertransformasi menjadi industri terbukti bisa menarik investasi-investasi baru," urainya.
Berita Sebelumnya
Komisi IV Minta Pemerintah Buat Langkah Strategis untuk Stabilisasi Harga Beras
41 menit yang lalu
Pemberian Izin Kelola Tambang Dinilai Sebagai Upaya Pemerintah Bungkam Ormas Keagamaan
2 Agustus 2024 15:51 WIB
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Izin Kelola Tambang, Tata Kelola Minerba Diyakini Bakal Amburadul
2 Agustus 2024 12:22 WIB
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
1 Agustus 2024 20:25 WIB
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
1 Agustus 2024 19:40 WIB
Komisi VII DPR Dorong Pertamina Naikan Harga Pertamax Agar Tak Bebani APBN
1 Agustus 2024 14:09 WIB
Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil
1 Agustus 2024 13:28 WIB