PSN PIK 2 Tak Taati RTRW

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2024 16:30 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: Dok MI)
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa tropical coastland di PIK 2 tidak menaati rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali," kata Nusron, dikutip Jumat (29/11/2024).

Nusron menjelaskan, permasalahan lahan hutan lindung ini masuk ke dalam ranah Kementerian Kehutanan. Namun, terkait ketidaksesuaian RTRW, Nusron menyampaikan masalah itu bisa mendapat keringanan dengan adanya pemberian rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, langkah tersebut masih perlu dipertimbangkan kembali lantaran sisa 200 hektare lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Karena itu, kajian mendalam perlu dilakukan.

Dia juga menyampaikan, pemerintah berencana mengkaji ulang PSN. Menurutnya, pemerintahan sekarang sudah menerapkan 4 kategori PSN, yang berfokus pada realisasi swasembada pangan dan energi.

"Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkap Nusron.

Ia pun menjelaskan 4 kategori yang dicanangkan pemerintahan Prabowo terkait PSN. Yang pertama, mendukung target swasembada pangan. Kedua, proyek strategis nasional yang mendukung swasembada energi.

Sedangkan yang nomor tiga adalah PSN penopang hilirisasi. Keempat, Nusron menegaskan prioritas Presiden Prabowo adalah proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa. "Nah, apakah ini (proyek PIK 2) bisa dimasukkan (ke empat) kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya? Ya, nanti kita lihat. Namanya baru dikaji, sudah ditanya kapan (selesai)," tuturnya.

"Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 (1.755 hektare). Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata, coastland. Jadi kayak wisata pantai itu, tropical coastland," kata Nusron menambahkan.

Sebagai informasi, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024. Pemiliknya adalah Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group.

PSN ini punya luas lahan 1.705 hektare yang berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak, Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.

Lalu ada Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove, Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak, serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.

Sayangnya proyek ini tak berkenan di hati masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat hingga mahasiswa sampai turun ke jalan melakukan aksi protes menolak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Banten, menyatakan menolak tanah Banten untuk digusur maupun dibeli dengan harga yang murah oleh perusahaan Aguan selaku pengembang PSN PIK 2.

Dia menyebut proyek ini adalah hasil manipulasi oligarki dengan penguasa terdahulu. "Padahal itu adalah proyek swasta yang dilegalisasi sebagai PSN artinya proyeknya ini hasil manipulasi oleh rezim sebelumnya," ucapnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Sejumlah spanduk dengan beragam pesan pun di bentangkan. Di antaranya, 'Rakyat Banten Siap Mempertahankan Tanah Leluhur Sampai Titik Penghabisan', '19 November 2024 Hari Perlawanan Rakyat pada Aguan' hingga spanduk beruliskan 'Tangkap dan Adili Aguan", "Indonesia Akan Kami Jaga Sampai Titik Darah Penghabisan".

Topik:

PSN PIK 2