Ada Investasi Saham Mirip dengan Judi, Apa Kata OJK?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Desember 2024 19:10 WIB
Ilustrasi - Investasi Saham (Foto: Ist)
Ilustrasi - Investasi Saham (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa investasi saham bagi golongan menengah ke bawah yang hanya akan kalah oleh bandar. Sehingga, saham layaknya tak lain dengan judi.

Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memiliki sudut pandang jika ungkapan tersebut sama dengan peringatan kepada para calon investor untuk memiliki bekal terlebih dahulu sebelum terjun ke bursa saham.

OJK juga akan terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait dengan investasi di pasar modal agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum berinvestasi, terutama terkait potensi risiko yang dihadapi di pasar modal.

“Masyarakat sebagai calon investor diharapkan membekali diri dengan pengetahuan yang memadai dan mempelajari terlebih dahulu produk-produk yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, agar pilihan investasinya sesuai dengan profil risiko mereka,” kata Inarno, Minggu (15/12/2024)

Masih terkait dengan ungkapan Prabowo soal bandar besar, Inarno mengatakan bahwa OJK sebagai pengawas di sektor pasar modal akan terus melakukan pengawasan terhadap praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang kerap merugikan investor kecil di pasar modal.

“OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan investor kecil dan merugikan industri Pasar Modal Indonesia,” katanya.

OJK juga akan menjalin kerjasama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk menyediakan alternatif investasi syariah.

“Selain itu, OJK bersama dengan SRO dan menggandeng DSN MUI, akan terus berupaya untuk menyediakan alternatif investasi syariah di pasar saham,” tukasnya.

Topik:

OJK Investasi Saham Judi