Mendag Tegaskan Aturan Baru DHE untuk Lindungi Ekonomi Nasional


Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% dari devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri selama satu tahun pertama. Kebijakan yang tengah disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara dan memanfaatkan DHE ekspor untuk mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Namun, kebijakan ini menuai kritikan dari pelaku usaha eksportir, yang sebelumnya sudah diwajibkan menempatkan minimal 30% DHE SDA dengan durasi minimal tiga bulan. Beberapa pihak khawatir bahwa kewajiban baru ini dapat mempengaruhi kinerja ekspor dan mengurangi likuiditas yang diperlukan oleh perusahaan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor. Ia menegaskan bahwa peraturan ini dirancang untuk memanfaatkan DHE ekspor secara optimal demi kepentingan ekonomi negara dan untuk mendukung perkembangan sektor ekspor.
"Prinsipnya kan kita akan memanfaatkan dengan baik DHE ekspor itu ya. Untuk kepentingan kita juga, untuk kepentingan ekspor kita," ucapnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia menegaskan tujuan pemerintah memperbaharui kewajiban menyimpan DHE SDA di dalam negeri untuk menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global, terutama rupiah. Di samping itu, upaya tersebut sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan, peningkatan, dan ketahanan ekonomi nasional.
Mendag juga meminta eksportir mengikuti regulasi baru soal DHE SDA jika sudah diterbitkan pemerintah. Dia yakin aturan ini akan diterima oleh pengusaha dan menganggap kritikan sebagai hal yang wajar.
"Ya, itu memang kebijakan kita yang baru ya. Tidak, tidak (mengganggu ekspor). Saya pikir kemarin sudah banyak dijelaskan ya sama Pak Menko (Airlangga Hartarto). Jadi saya pikir tidak ada masalah karena itu sudah kebijakan dari pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan DHE SDE baru yang diyakininya tidak memberatkan eksportir nasional. Dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, maka penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat perekonomian Indonesia.
“DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, terus kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan,” ungkap Airlangga.
Topik:
dhe-sda dhe-sda-ekspor kemendag budi-santoso