Soroti Efisiensi Anggaran, Pengamat Transportasi: Jangan Korbankan Warga dengan Jalan Rusak


Jakarta, MI - Program efisiensi anggaran jangan memangkas anggaran keselamatan. Cita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menjadi terganggu.
"Ketidakjelasan program efisiensi telah menyebabkan ratusan warga jadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Rabu (25/2/2025) pagi.
Jalan berlubang yang mestinya segera ditutup tidak segera dilakukan, lantaran anggaran tidak dikucurkan. Baik jalan nasional, provinsi maupun kota.
"Program efisiensi yang tidak jelas warga jadi tumbal. Jangan juga warga jadi tumbal dengan adanya jalan rusak itu."
Setelah ada warga yang meninggal dunia akibat jalan berlubang, tiba-tiba seluruh lubang segera ditutup seolah pemerintah bekerja.
"Mestinya, tidak seperti itu. Janganlah menunggu korban, baru diperbaiki," lanjutnya.
Djoko menjelaskan bahwa sesuai pasal 24 ayat (2) UU LLAJ, dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Maka menurutnya, warga yang terdampak dapat menuntut sesuai kewenangan jalan sesuai pasal 273 UU LLAJ, korban luka ringan kurungan maksimal 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.
"Korban luka berat, pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta."
"Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 120 juta," katanya.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan, perbaikan jalan rusak jangan menunggu kerabat pejabat jadi korban.
Warga punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan bertransportasi di jalan raya.
"Bibit unggul yang disiapkan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan jadi korban sia-sia meninggal di jalan raya, jika anggaran keselamatan ikut dipangkas," katanya.
Jalan raya, tambah Djoko, bukan tempat meregang nyawa. Jalan raya harus menjamin pengguna selamat dalam perjalanan.
Negara wajib melindungi warganya dari aktivitas keselamatan bertransportasi.
Keselamatan di jalan sudah kebutuhan, keselamatan di jalan harus jadi perhatian negara.
"Jangan pangkas anggaran keselamatan demi efisiensi anggaran," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah dan mengalokasikan dana untuk program prioritas, seperti program makan siang gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil.
Namun, kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp50,5 triliun.
Penghematan ini difokuskan pada pengurangan biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan penggunaan pendingin ruangan.
Selain itu, beberapa kementerian mengalami pemotongan anggaran signifikan, seperti Kementerian Pekerjaan Umum yang dipangkas hingga 70 persen dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar 52 persen.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini sendiri bertujuan untuk menghilangkan pemborosan dalam pengeluaran pemerintah, seperti pentingnya mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, perjalanan dinas yang berlebihan dan acara seremonial yang tidak produktif.
Selanjutnya penghematan ini juga ditargetkan untuk mendukung alokasi dana untuk program prioritas, seperti makan siang gratis bagi siswa dan ibu hamil, serta peningkatan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Pemangkasan anggaran sebesar ini memiliki potensi dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak positif kebijakan ini berupa pengurangan pemborosan dan peningkatan kepercayaan investor.
Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak efisien, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Langkah efisiensi ini dapat meningkatkan persepsi positif investor terhadap komitmen pemerintah dalam pengelolaan fiskal yang bijaksana.
Sementara dampak negatif pemangkasan anggaran adalah berupa penurunan aktivitas ekonomi dan pengurangan layanan publik. (wan)
Topik:
Jalan Rusak Efiseinsi Anggaran