Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Apa Kabar Efisiensi?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 Maret 2025 13:16 WIB
Hotel Fairmont Jakarta (Foto: Ist)
Hotel Fairmont Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup untuk membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di salah satu hotel bintang lima bernama Fairmont di daerah Jakarta Pusat pada hari Jumat hingga Sabtu (15/3/2025).

Biaya yang dikeluarkan untuk menggelar rapat tertutup di hotel bintang 5 itu pun menuai banyak komentar publik, pasalnya hal tersebut dinilai berlawanan dengan komitmen pemerintah yang tengah melakukan efisiensi anggaran. 

Dilansir dari laman resmi Hotel Fairmont Jakarta, biaya menginap pada hotel tersebut sangatlah beragam, mulai dari Rp 2,8 juta hingga Rp 80,48 juta per malam, tergantung pada tipe kamar yang dipilih.

Tak hanya menyediakan kamar untuk menginap, Hotel bintang lima tersebut juga menyediakan 7 fasilitas ruangan rapat yang mewah dengan kapasitas yang berbeda-beda.

Adapun nama-nama ruangan rapat tersebut terdiri dari, Grand Ballroom, Jade Room, Emerlad Room, Ruby Room, Diamond Room, Opal Room, dan Sapphire Room.

Namun, biaya untuk menyewa ruangan rapat tersebut tidak tercantum pada laman resmi Hotel Fairmont Jakarta. 

Sebagai Informasi, Komisi I DPR RI dan Pemerintah melakukan rapat tertutup untuk membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta pada hari Jumat hingga Sabtu (16/3/2025) kemarin.

Rapat tertutup yang digelar Komisi I DPR pada hari Jumat diadakan di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont pada pukul 13.30 WIB. Kemudian rapat dilanjutkan pada hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby 3rd Floor.

Topik:

Komisi I DPR DPR RI RUU TNI Hotel Fairmont Jakarta Evisiensi Anggaran