Direksi ID FOOD Berganti, Apa Kabar Aset Senilai Rp3,32 Triliun yang Raib?

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 19 Maret 2025 15:57 WIB
ID FOOD (Foto: Dok MI/Aswan)
ID FOOD (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Jajaran direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD telah berganti.

Hal itu ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-57/MBU/03/2025, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia, yang dilaksanakan, Selasa, 18/3/2025, di Jakarta.

Sebagai Direktur Utama: Ghimoyo; Direktur Keuangan dan Strategi: Susana Indah Kris Indriati; Direktur Manajemen Risiko dan Legal: S Hidayat Safwan; Direktur Komersial: Nina Sulistyowati; Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Bernadetta Raras; dan Direktur Sumber Daya Manusia: Yossi Istanto

"Kami ucapkan selamat bergabung di Holding Pangan ID FOOD kepada Bapak Ghimoyo Direktur Utama, Bapak Suhartono Suratman Komisaris Utama, Bapak Silfester Matutina Komisaris Independen, Hendrsam Marantoko Komisaris Independen dan Bapak Ali Agus Komisaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sis Apik Wijayanto, dan bapak Marsudi Kisworo, Bapak Sarwo Edi, dan Bapak Arie Sujito atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan untuk memajukan Holding Pangan ID FOOD,"  demikian keterangan ID FOOD dikutip pada Rabu (19/3/2025).

Diketahui bahwa ID FOOD sebelumnya dipimpin oleh Sis Apik Wijayanto sebagai Direktur Utama. Di masa kepimpinannya itu sebanyak 147 ID FOOD raib sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi IV DPR RI, Asep Wahyuwijaya, sebelumnya sempat menyoroti kinerja direksi dan komisaris ID FOOD buntut temuan BPK itu.

“Lah, kalau sekarang asetnya bukan bertambah malah jadi hilang dan bahkan diduga dicaplok pihak lain, apa kerjanya pengurus BUMN ini? Bagaimana tata kelola manajemen asetnya dijalankan?” kata Asep, Selasa (21/1/2025).

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, aset yang dimiliki ID Food sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan modal untuk menjalankan dan mengembangkan usaha. Ia mempertanyakan aset hilang yang ditengarai akibat tidak produktif dan tak diurus oleh BUMN.

“Aset itu kan bagian dari modal untuk menjalankan dan mengembangkan usaha. Kalau aset itu hilang, apakah selama ini memang aset itu idle, tak produktif, dan tak diurus? Enggak boleh gitu dong!” ungkap dia.
 
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu meminta pertanggungjawaban direksi ID Food terkait hilangnya 147 aset senilai Rp3,32 triliun yang diduga dikuasai pihak lain itu.

“Direksi harus bertanggung jawab untuk memastikan aset itu aman, terjaga, dan produktif. Kalau aset itu sementara tak digunakan, pinjamkan atau kerja samakan dengan rakyat,” jelasnya.

Jika tata kelola aset milik BUMN buruk, maka akan berpengaruh pada ruang fiskal negara. Diharapkan, ada langkah pemulihan aset agar tidak berpeluang merugikan keuangan negara yang lebih besar lagi.

“Perlu pemulihan sehingga mampu memberikan konstribusi yang signifikan terhadap ruang fiskal negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan memastikan aset-aset itu terjaga dan terkelola dengan baik,” tandasnya. 

Sementara itu, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti LHP BPK terkait 147 aset ID FOOD itu.

Dia mengklaim sampai saat ini status aset itu masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Pun dia memastikan, dugaan hilangnya aset tersebut adalah salah, karena secara fisik masih dapat dibuktikan dan dapat diperiksa pendataannya.

Yosdian mengungkapkan, 147 aset yang berstatus belum belum dikelola secara utuh oleh ID FOOD, untuk saat ini tengah dilakukan pengamanan, seperti pengambilalihan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengamanan ini juga menjadi fokus utama pihaknya, karena menurut Yosdian, perusahaan tengah gencar melakukan optimalisasi aset untuk mendukung program strategis swasembada pangan.

“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan. Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” kata Yosdian pada Januari 2025 lalu.

Menurut dia,147 aset yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023. Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan.

“Dengan terbentuknya Holding Pangan ID FOOD pada tahun 2022, kami optimis proses penanganan aset yang menjadi temuan dapat lebih maksimal. Mengingat, pasca holding pengelolaan aset terkonsolidasi di ID FOOD, sehingga proses pengamanan dapat lebih fokus dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi di seluruh anak perusahaan,” bebernya.

Dia melanjutkan, sebagai bentuk tindak lanjut hasil temuan, ID FOOD telah memetakan secara detail 147 aset tersebut sesuai dengan kondisi atau kasusnya masing-masing. Proses pengamanannya dilakukan bertahap sesuai perencanaan dan anggaran yang telah disusun.

“Tiap titik aset telah dikelompokkan berdasarkan kategorinya, agar dapat ditindaklanjuti melalui action plan yang berbeda. Hal tersebut untuk memastikan penanganan dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Perihal dugaan hilangnya aset, Yosdian memastikan, aset-aset itu statusnya tidak raib atau hilang, karena secara fisik keberadaannya bisa dibuktikan dan dapat dicek pencatatannya dalam data base perusahaan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Aset-aset tersebut tercatat dalam pembukuan perusahaan. Seluruh profil aset terdokumentasi dengan baik titik per titiknya dan tersimpan secara digital dalam sistem aplikasi aset perusahaan,” jelas dia.

Dengan adanya pencatatan dan dokumentasi yang baik atas aset-aset tersebut, Yosdian mengaku pihaknya dapat menyusun action plan penguasaan kembali aset secara terperinci dan spesifik.

“Jadi sekali lagi aset tersebut tidak raib. Dapat dibuktikan melalui dokumentasi historis yang ada di internal perusahaan maupun BPN. Bisa dicek bahwa itu adalah benar masih aset milik ID FOOD," ucapnya.

Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, untuk mengawal proses pengamanan aset, ID FOOD membentuk satgas atau tim Task Force yang bertugas untuk mengawal proses eksekusi dari mulai pendataan, aspek legal, serta hubungan kelembagaan dan hubungan masyarakat.

“Tim Task Force ini juga yang akan menjalankan action plan pengamanan aset yang telah disusun, termasuk di dalamnya upaya penguasaan kembali,” lanjut Yosdian.

Terkait action plan yang dijalankan, untuk aset perusahaan yang masih dikuasai pemerintah atau BUMN lain, dilakukan langkah-langkah klarifikasi dan validasi dengan BUMN terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan, aset yang dikuasai swasta, maka akan dilakukan mediasi dengan Kejaksaan RI.

Sementara itu, untuk kategori aset perusahaan yang belum beralih hak karena masih diduduki eks karyawan atau perorangan, tahap awal akan dilakukan pemberitahuan pengosongan secara sukarela. Apabila tindakan persuasif tidak direspon, maka perusahaan akan melayangkan somasi dan segera melakukan eksekusi pengosongan berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait.

“ID FOOD serius memastikan setiap tahapan pengambilalihan kembali hak atas aset tersebut berjalan dan terlaksana 100% sesuai timeline. Hal ini penting, mengingat upaya ini sebagai komitmen perlindungan aset negara agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik yang lebih besar,” ungkapnya.

Dia kemudian menyebutkan, sebelumnya ID FOOD juga telah berhasil melakukan langkah pengamanan aset sejak tahun 2021-2024, di antaranya penguasaan kembali aset perusahaan sebanyak 2 bidang aset di Jalan Kepodang dan Jalan Mpu Tantular, Semarang, pada tahun 2021. Pada Januari-April 2024, ID FOOD juga telah berhasil menguasai kembali 3 titik aset di Semarang.

“Yang terbaru pada Agustus 2024, ID FOOD berhasil menguasai kembali 51 bidang aset berupa rumah dinas yang sebelumnya dihuni oleh pihak lain, di Kalibata Jakarta. Dengan pengamanan tersebut perusahaan dapat melakukan optimalisasi untuk pengembangan bisnis pangan perusahaan,” paparnya.

Yosdian berharap, upaya pengamanan aset yang sedang digenjot ini mendapatkan dukungan dari kementerian dan stakeholder perusahaan. Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.

“Kami juga siap menjelaskan kepada stakeholder, termasuk kepada Komisi IV dan Komisi VI DPR RI sebagai mitra strategis perusahaan terkait kondisi dan kedudukan 147 aset ID FOOD tersebut. Dengan transparansi dan itikad baik perusahaan melakukan upaya pengembalian aset negara, kami berharap mendapat dukungan penuh pemerintah,” tandasnya.

Topik:

ID FOOD BUMN Rajawali Nusantara