Fore Coffee Kantongi Status Efek Syariah, Siap Melantai di Bursa

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 29 Maret 2025 07:41 WIB
Fore Coffee (Foto: Dok MI)
Fore Coffee (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan penetapan saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk, atau lebih dikenal sebagai Fore Coffee (FORE), sebagai efek syariah. 

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/PM.02/2024, membuka jalan bagi saham Fore Coffee untuk masuk dalam Daftar Efek Syariah

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Fore Kopi Indonesia.

OJK menyampaikan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. 

Tinjauan terhadap Daftar Efek Syariah juga dilakukan jika terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif serta memenuhi kriteria sebagai efek syariah. 

Selain itu, review juga dilakukan apabila terjadi aksi korporasi, munculnya informasi baru, atau adanya fakta tertentu dari emiten yang dapat memengaruhi pemenuhan atau ketidakpemenuhan kriteria efek syariah.

Fore Ipo

Fore Coffee resmi melangkah ke pasar modal dengan menggelar penawaran umum perdana saham (IPO). Dalam aksi ini, perusahaan akan melepas sebanyak 18,8 juta lot saham atau setara 21,08 persen dari total saham kepada publik.

Fore Coffee menawarkan sahamnya dalam rentang harga Rp160–Rp202 per lembar, dengan potensi target perolehan dana IPO hingga Rp379,8 miliar. Periode penawaran awal (book building) telah dilaksanakan pada 19 Maret-21 Maret 2025. 

Masa penawaran umum atau offering direncanakan pada 26 Maret-9 April 2025. Namun hingga berita ini ditulis, Jumat (28/3/2025) di laman resmi e-ipo, calon investor belum dapat memesan saham FORE.

Tidak ada keterangan soal penundaan masa penawaran umum itu. Sejumlah sekuritas tak menyediakan timeline kapan offering dilaksanakan. Namun, ada sekuritas yang merilis jadwal offering FORE pada 8-10 April 2025 alias setelah Lebaran dan tetap listing pada 15 April 2025.

Dua penjamin emisi efek yang menangani IPO Fore Coffee, yakni Mandiri Sekuritas (CC) dan HP Sekuritas (HP), juga tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan di balik penundaan tersebut. Kendati demikian, pasar tetap menantikan kejelasan lebih lanjut terkait aksi korporasi ini.

Topik:

fore fore-coffee saham ipo