Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke Indonesia, Apa Alasannya?


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang dikenakan pada ratusan negara pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) pagi waktu Indonesia. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena tarif tinggi, yakni sebesar 32 persen.
Namun, keputusan ini tidak datang tanpa alasan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Reuters pada Kamis (3/4/2025), AS melihat Indonesia sebagai negara dengan neraca perdagangan yang merugikan atau mengalami defisit, faktor ini menjadi pemicu utama kebijakan tarif yang lebih tinggi terhadap Indonesia.
Artinya, nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibanding nilai ekspor AS ke Indonesia. Menurut data Gedung Putih yang ditampilkan grafis itu, neraca perdagangan itu minus US$18 miliar.
Hal tersebut menjadi salah satu landasan utama AS memasang tarif timbal balik yang cukup tinggi kepada Indonesia.
Selain itu, berdasarkan data tarif timbal balik yang dirilis, AS menyoroti bahwa Indonesia mengenakan tarif impor sebesar 64 persen terhadap barang-barang asal Negeri Paman Sam.
Menurut klaim Gedung Putih, tarif tinggi tersebut disebabkan oleh dugaan manipulasi mata uang serta kebijakan perdagangan yang dianggap menghambat akses pasar bagi produk AS.
Indonesia merupakan salah satu negara yang nilai perdagangannya negatif bagi AS. Selain RI, ada pula China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Akibatnya, negara-negara tersebut dikenai tarif timbal balik di atas ambang minimum 10 persen. Misalnya, China terkena tarif sebesar 34 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Jepang 24 persen, dan Korea Selatan 25 persen.
Sementara itu, Gedung Putih mengumumkan tarif untuk semua impor berlaku mulai 5 April. Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS.
Trump juga mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional untuk meluncurkan tarif, yang diharapkan menghasilkan pendapatan tahunan ratusan miliar.
Ia berjanji bahwa kebijakan ini akan mendorong kembalinya pekerjaan di sektor manufaktur ke Amerika Serikat, dengan harapan industri dalam negeri semakin berkembang.
Namun, langkah ini berpotensi menimbulkan perlambatan ekonomi secara tiba-tiba. Konsumen serta pelaku usaha kemungkinan besar akan menghadapi lonjakan harga yang signifikan untuk berbagai produk, seperti mobil, pakaian, dan barang kebutuhan lainnya.
Topik:
tarif-trump kebijakan-trump