Satgas PHK Diusulkan, Kemnaker: Masih Tahap Kajian


Jakarta, MI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikhawatirkan muncul akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa usulan pembentukan satgas ini berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam forum sarasehan ekonomi yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Langkah ini dinilai sebagai strategi antisipatif untuk melindungi tenaga kerja di tengah gejolak ekonomi global.
“Masih kajian, mesti berproses (melalui) kajian. Tapi, sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita siap. Justru kita (harus) memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan Inpres-nya (Instruksi presiden),” tutur Indah di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Indah menyampaikan, wacana pembentukan Satgas PHK dinilai baik. Namun, ia juga menjelaskan bahwa satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya mengurus soal PHK saja, tapi juga langkah antisipatif terkait perluasan kerja.
“Kita harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti mungkin tidak ‘saklek’ Satgas PHK, tapi satgas pencegahan (PHK) atau satgas perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu (pembentukan Satgas PHK) ide yang bagus,” ungkapnya.
Terkait peran dan fungsi Satgas PHK, Indah, menyatakan bahwa rincian tugasnya masih dalam proses pembahasan lebih lanjut, yang akan mengikuti hasil rapat koordinasi serta penyusunan Instruksi Presiden (Inpres). Menurutnya, upaya ini tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak yang berkepentingan.
“Yang jelas, kita, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja,” papar Indah.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pihak Kemnaker saat ini masih mendalami dampak spesifik dari kebijakan tarif impor AS terhadap sektor ketenagakerjaan dan hubungan industrial di dalam negeri.
“Tapi yang penting kita siap menghadapi semuanya. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” pungkasnya.
Topik:
satgas-phk kemnakerBerita Selanjutnya
Suryo Utomo dan Suminto Mundur dari Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur
Berita Terkait

KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
15 jam yang lalu

KPK Kembali Periksa Agen TKA terkait Kasus Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker
30 September 2025 14:23 WIB

KPK Sebut Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
28 September 2025 14:12 WIB