DPR Ungkap Penerimaan Pajak hingga April 2025 Anjlok 27%


Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membeberkan kinerja penerimaan pajak yang menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hingga April 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp451,1 triliun, angka ini anjlok 27,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya itu, data juga menunjukkan penerimaan pajak bruto baru mencapai Rp627,54 triliun, terkontraksi 14,6% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran justru melonjak hingga 59,47% (yoy), mencapai Rp176,43 triliun.
Pemaparan mengenai data tersebut disampaikan oleh Misbakhun dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Rabu (7/5/2025).
"Jadi Bapak [Suryo] nanti cek laporan [penerimaan pajak hingga April 2025] sama dengan [data] di kantor [DJP]. Namun, tidak usah ditanya pak, saya dapat dari mana," kata Misbakhun.
Namun, Misbakhun tidak merinci secara lengkap sumber data penerimaan pajak hingga April 2025. Misbakhun mengungkapkan bahwa ia mencari data tersebut karena data yang ditampilkan oleh Suryo hanya mencakup penerimaan pajak hingga Maret 2025.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terakhir kali melakukan konferensi paparan kinerja APBN pada 30 April 2025. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi APBN hanya hingga Maret 2025.
"Seharusnya dengan Coretax yang bapak punya, data hari per hari penerimaan pajak bapak punya. Kalau masih membutuhkan kompliasi yang sangat lama, Coretax fungsinya apa?," jelas Misbakhun.
Menurutnya, Indonesia mengalami dua tekanan dalam penerimaan, yakni tekanan penerimaan pajak dan tekanan pengeluaran untuk restitusi.
Misbakhun menekankan bahwa agenda RDP kali ini merupakan forum terbuka bagi Suryo untuk memperoleh dukungan politik dalam rangka meningkatkan rasio penerimaan pajak nasional.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut bukan untuk memberikan tekanan, melainkan sebagai wadah mencari solusi terbaik bagi kepentingan bangsa.
"Kita tidak sedang memberikan tekanan apapun kepada Bapak [Suryo], partai saya ini Golkar pendukung pemerintah. Pak Mohamad Hekal dari partai [Gerindra] pendukung penuh pemerintah. Mari kita cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah bangsa ini," bebernya.
Dalam RDP tersebut, Suryo hanya memaparkan data penerimaan pajak per 31 Maret 2025 yang mencapai Rp400,1 triliun atau setara 16,1% terhadap APBN dan meningkat dibandingkan realisasi Rp240,4 triliun hingga 28 Februari 2025.
Topik:
pajak penerimaan-pajak dpr-ri mukhamad-misbakhunBerita Sebelumnya
Wamenkeu Ungkap Strategi Deregulasi Pajak
Berita Terkait

DJP Akui Coretax Belum Optimal, Janji Sistem Lancar dalam 3 Bulan
25 September 2025 19:13 WIB

DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
25 September 2025 07:51 WIB