Sri Mulyani soal Satgassus Penerimaan Negara: Bukan Lembaga Baru

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Juni 2025 19:42 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Polri. 

Ia menegaskan bahwa Satgassus ini bukanlah lembaga baru, melainkan sudah terbentuk sejak beberapa tahun terakhir.

"Itu sebetulnya sudah dari beberapa tahun lalu, karena saya termasuk yang waktu itu diundang saat launching. Dan ini akan diperkuat lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penguatan Satgassus merupakan langkah positif untuk meningkatkan penerimaan negara. Ia menekankan bahwa optimalisasi penerimaan merupakan komponen penting dalam membentuk APBN yang sehat.

"Ini merupakan hal yang positif untuk terus didukung, karena tadi, APBN kita yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto menyebut bahwa, koordinasi terus dilakukan dengan satgassus.

Selain itu, tambah Bimo, jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, telah menggelar pertemuan dengan seluruh tim satgassus, kecuali Novel Baswedan. Langkah tersebut ditempuh untuk membangun sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.

"Jadi kemarin sore, kami undang satgassus full team kecuali Pak Novel, untuk berdiskusi di kantor kami. Dan, kami berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi, khususnya untuk mengamankan penerimaan negara. Baik dari sisi pencegahan, maupun penindakan," tutur Bimo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendukung Kemenkeu dalam meningkatkan penerimaan negara, guna mendukung pembangunan nasional.

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo mengatakan, selama enam bulan terakhir, pihaknya menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian.

Salah satu yang terbaru adalah kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di mana Satgassus melakukan peninjauan ke Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, pada 7–9 Mei 2025. Dilanjutkan ke Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali, pada 11–13 Juni 2025.

Hasil dari kunjungan tersebut ditemukan berbagai permasalahan yang perlu segera ditangani demi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Salah satunya, masih banyak kapal penangkap ikan berkapasitas di atas maupun di bawah 30 GT beroperasi di atas 12 mil laut, namun belum memiliki izin penangkapan ikan.

Satgassus juga merekomendasikan beberapa solusi, termasuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam memproses perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat dan efisien.

Topik:

kementerian-keuangan satgassus-penerimaan-negara menkeu