Dukung Kenaikan Tarif Pengemudi Online, SePOI Desak DPR Prioritaskan UU Transportasi Online


Jakarta, MI – Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan tarif pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.
Kenaikan ini dinilai sudah sangat mendesak karena regulasi soal tarif tak kunjung diperbarui sejak tiga tahun terakhir, sementara biaya operasional dan kebutuhan hidup terus meningkat tajam.
Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, yang juga merupakan penanggung jawab aksi besar di Jakarta pada 20 Mei 2025, menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir secara nyata untuk melindungi pengemudi online, khususnya dalam hal pendapatan yang layak.
“Regulasi tarif ini sudah mandek sejak 2022. Tiga tahun kami menunggu kebijakan yang berpihak, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Pengemudi online semakin terhimpit, sementara beban operasional terus naik. Sudah waktunya pemerintah segera bertindak,” kata Mahmud Fly kepada Monitorindonesia.com, Jumat (4/7/2025).
Selain itu, SePOI juga menyoroti langkah DPR RI yang dinilai kurang tepat karena lebih fokus pada isu potongan 10% dari aplikator, ketimbang menyusun undang-undang khusus tentang transportasi online yang lebih komprehensif.
“Potongan itu penting, tapi itu hanya satu bagian dari persoalan besar. DPR seharusnya memprioritaskan penyusunan UU Transportasi Online. Tanpa payung hukum yang jelas, pengemudi tetap dalam posisi lemah dan tak terlindungi,” tegas Mahmud.
SePOI juga menanggapi dinamika pasca-aksi pengemudi online yang terjadi pada 20 Mei 2025. Aksi tersebut memang melahirkan banyak figur baru, namun Mahmud menegaskan bahwa inisiasi gerakan nasional itu berasal dari FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia), forum besar yang terdiri dari 12 aliansi dan organisasi besar pengemudi online di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami mengapresiasi semua yang mendukung perjuangan ini. Namun penting untuk dicatat bahwa aksi 20 Mei merupakan hasil konsolidasi FDTOI. Forum ini adalah kekuatan utama yang menyatukan suara dan semangat perjuangan para pengemudi online dari berbagai daerah,” katanya.
Pun, SePOI menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah dan DPR RI, untuk segera melakukan pembenahan sistem transportasi online secara menyeluruh dan adil, demi menjaga keberlangsungan profesi dan kesejahteraan para pengemudi di seluruh Indonesia.
Topik:
DPR SePOI UU Transportasi Online