Target Pajak Naik di RAPBN 2026, DPR Ingatkan Pemerintah soal Dampaknya


Jakarta, MI - Badan Anggaran (Banggar) DPR memperingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam merumuskan kebijakan perpajakan pada tahun depan. Hal ini menyusul lonjakan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam RAPBN, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.357,6 triliun atau naik lebih dari 13 persen dibandingkan target tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menekankan, kebijakan perpajakan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian karena kondisi masyarakat masih sangat sensitif terhadap beban fiskal.
"Pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat," kata Said dalam keterangannya, dikutip Senin (18/8/2025).
Said menambahkan, pemerintah dalam RAPBN 2026 juga menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, angka yang bahkan melampaui batas atas kesepakatan awal dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Menurutnya, target tersebut berisiko memicu resistensi publik. ia menyoroti kalangan masyarakat juga tengah dihadapi oleh sentimen negatif soal pengenaan perpajakan, seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen di sejumlah daerah.
"Pemerintah hendaknya hati-hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan perluasan perpajakan, atau menaikkan tarif perpajakan untuk menguber target pendapatan," ujarnya.
Said pun menyarankan pemerintah untuk tetap fokus mengejar wajib pajak nakal yang menghindari pajak, termasuk memanfaatkan peluang dari perpajakan global pascakesepakatan di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Peluang ini dinilai dapat mendorong hadirnya berbagai layanan perusahaan multinasional yang beroperasi lintas negara.
Selain itu, Said mendorong pemerintah agar mengoptimalkan penerapan pajak karbon, yang bukan hanya berpotensi menambah penerimaan, tetapi juga mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan.
"Kemudian, meningkatkan investasi pada sektor sumber daya alam agar penerimaan negara dari bagi hasil sektor SDA semakin membesar."
Topik:
banggar-dpr rapbn-2026 penerimaan-pajak