Purbaya Jadwalkan Pertemuan dengan Asosiasi Rokok untuk Bahas Cukai

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 September 2025 14:51 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya untuk menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha rokok dalam waktu dekat. Pertemuan ini akan menjadi forum penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau.

"Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telpon besok mungkin," ujar Purbaya kepada wartawan di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Purbaya, dialog dengan pelaku usaha diperlukan agar kebijakan yang ditempuh tidak menekan industri rokok hingga berisiko gulung tikar. 

"Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita," katanya.

Purbaya menyampaikan bahwa kemungkinan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok. Menurutnya, ada cara memperoleh pendapatan cukai tanpa menaikkan tarifnya.

"Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Purbaya menilai kebijakan cukai hasil tembakau yang rata-rata mencapai 57% justru telah "membunuh" industri. Dampaknya, kini terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang tidak diimbangi dengan mitigasi risiko.

Ia pun mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Setelah meminta penjelasan kepada Direktur Jenderal Pajak, Purbaya menemukan bahwa beban cukai yang dikenakan terhadap industri rokok saat ini memang rata-rata berada di angka 57%.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%," pungkas Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat lalu (19/9/2025).

Topik:

menteri-keuangan cukai-rokok