Harta Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana Naik 7 Kali Lipat, Publik Desak KPK Audit


Jakarta, MI - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2013–2024 mencatat lonjakan harta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, hampir 700 persen dalam 11 tahun terakhir.
Kenaikan signifikan ini memicu desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit untuk memastikan transparansi dan integritas pejabat BUMN tersebut.
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menekankan perlunya klarifikasi sumber kenaikan harta tersebut.
“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran, tapi kenaikan hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade jelas memerlukan klarifikasi publik. KPK seharusnya melakukan audit integritas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pejabat BUMN,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Menurut Joko, pejabat BUMN strategis seperti Jasa Raharja wajib menjelaskan asal-usul pertambahan kekayaan, apakah berasal dari aset pribadi, investasi, atau pendapatan resmi.
“Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab moral pejabat negara. Masyarakat berhak tahu apakah kenaikan tersebut sesuai dengan profil jabatan dan penghasilan resmi,” jelasnya.
Selain itu, KAMAKSI mendorong KPK dan Kementerian BUMN untuk memperkuat mekanisme audit kekayaan secara berkala, guna mencegah potensi penyimpangan.
“Setiap lonjakan kekayaan yang signifikan perlu diverifikasi secara obyektif. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi demi menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan upaya pemberantasan korupsi,” tutur Joko.
KAMAKSI menekankan pentingnya keterbukaan data LHKPN agar pengawasan publik bisa berjalan efektif. “KPK perlu proaktif membuka akses data LHKPN dan memberi ruang analisis publik. Transparansi bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap integritas pejabat negara,” desak Joko.
Isu ini menambah sorotan terhadap PT Jasa Raharja, menyusul dugaan pelanggaran tata kelola perusahaan oleh Direktur Kepatuhan dan Risiko, Harwan Muldidarmawan, dan istrinya, Lala Muldidarmawan, terkait penggunaan fasilitas negara.
KAMAKSI berencana menggelar unjuk rasa di KPK untuk menuntut pemeriksaan atas dugaan nepotisme dan pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) di BUMN tersebut.
Topik:
kpk jasa-raharja harta-plt-dirut-jasa-raharja dewi-aryani-suzana bumn