Bersih-bersih DJP! 13 Pegawai Pajak Kembali Terancam Dipecat
Jakarta, MI - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di instansinya.
Setelah 26 pegawai dipecat sejak Mei 2025 karena menyalahgunakan wewenang, kini 13 pegawai lagi tengah dalam proses pemeriksaan.
"Masih ada 13 lagi yang kami proses," kata Bimo dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pemecatan sebelumnya dilakukan terhadap pegawai yang terbukti menerima uang dari wajib pajak (WP). Bimo menyatakan kemungkinan masih ada pegawai Ditjen Pajak tambahan yang akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bekerja sama dengan wajib pajak hingga merugikan negara.
"Nanti akan berkembang ya, jadi gak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak oknum yang melanggar.
"Kalau sudah terbukti ya kami berhentikan, dan kerugian negara yang dikembalikan," tegas Bimo.
Topik:
ditjen-pajak pajak pegawai-pajak pemecatan-pegawai-pajakBerita Sebelumnya
Airlangga: Negosiasi Tarif Indonesia-AS Masuk Tahap Finalisasi
Berita Selanjutnya
Pemungutan Pajak Pedagang Online Dimulai Februari 2026
Berita Terkait
Produsen Emas Diduga Nakal, Purbaya Ungkap Modus Penghindaran Pajak
24 Oktober 2025 14:24 WIB
Diduga Ada Oknum Pajak Palak Wajib Pajak, Laporan Masuk ke ‘Lapor Pak Purbaya’
23 Oktober 2025 11:10 WIB
Pajak Pedagang Online Ditunda, Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen
21 Oktober 2025 13:37 WIB
Purbaya Ungkap Modus Kongkalikong Pegawai DJP dan Wajib Pajak Akali Tagihan
21 Oktober 2025 11:29 WIB