Komitmen Investasi IKN Tembus Rp225 Triliun, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 31 Oktober 2025 6 jam yang lalu
Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto: Istimewa)
Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat total komitmen investasi mencapai Rp 225,02 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp 66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun yang masuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa komitmen tersebut dialokasikan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur kunci, seperti jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.

Basuki menegaskan bahwa progres pembangunan kini telah berada pada tahap yang tidak dapat dihentikan atau ditarik kembali. Ia menyebut semangat, arahan, dan komitmen Presiden Prabowo menjadi landasan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan pembangunan.

"We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terkait anggaran lanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Namun, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.

Basuki menilai, kepercayaan investor menjadi penanda stabilitas ekonomi nasional yang terus tumbuh, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat IKN dan seluruh wilayah di sekitarnya.

"Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama," ucapnya.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk melanjutkan sekaligus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Selain itu, Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Regulasi yang diundangkan pada 30 Juni 2025 tersebut menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur memadai.

Topik:

ikn otorita-ikn investasi