PBB Minta Pembebasan Pemimpin Aung San Suu Kyi

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 19 Juni 2021 10:59 WIB
New York, Monitorindonesia.com- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta junta militer Myanmar membebaskan tahanan politik termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi. PBB juga menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar. Majelis Umum mengadopsi satu resolusi dengan dukungan 119 negara sekitar empat bulan setelah militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dalam satu kudeta. Atas resolusi itu, Belarus meminta agar teks tersebut divoting dan merupakan satu-satunya negara yang menentangnya, sementara 36 abstain, termasuk Tiongkok dan Rusia. Sisanya 37 anggota Majelis Umum tidak memilih. Pada Jumat (18/6/2021), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendorong Majelis Umum untuk bertindak. "Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma diatur dalam Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan,” katanya.[Yohana RJ]   Sumber : Reuters

Topik:

Junta militer Myanmar Perserikatan Bangsa-Bangsa Aung San Suu Kyi