Qantas Australia Wajibkan Pegawai Vaksinasi COVID-19 Dosis Penuh

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 18 Agustus 2021 10:14 WIB
Monitorindonesia.com - Maskapai penerbangan nasional Australia Qantas mewajibkan semua karyawannya untuk vaksinasi COVID-19 . Kebijakan ini diumumkan hari ini, Rabu (18/8/2021). Seperti dilansir Channel New Asia, Qantas adalah salah satu perusahaan besar Australia pertama yang mewajibkan vaksin untuk karyawan, dengan mengatakan aturan itu juga akan berlaku untuk grup Jetstar. Pilot, awak kabin, dan staf bandara harus divaksinasi dosis penuh pada 15 November 2021, dengan anggota staf lainnya diberikan waktu hingga 31 Maret  2022. "Memiliki tenaga kerja yang divaksinasi sepenuhnya akan melindungi karyawan kami dari virus, tetapi juga melindungi pelanggan kami dan komunitas tempat kami terbang," kata CEO Qantas Alan Joyce seperti dilansir Channel New Asia, Rabu (18/8/2021). Aturan baru Qantas muncul setelah pemerintah konservatif Australia mengatakan tidak akan mewajibkan vaksin tetapi akan membiarkan bisnis menerapkan kebijakan mereka sendiri. Maskapai mengatakan, survei staf menemukan 89 % bersedia untuk divaksinasi, sementara empat persen tidak mau atau tidak mampu. "Jelas bahwa vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri siklus penguncian dan penutupan perbatasan dan bagi banyak karyawan Qantas dan Jetstar itu berarti kembali bekerja lagi," kata Joyce. Maskapai, yang memiliki ribuan karyawan cuti karena gangguan perjalanan pandemi, telah menjadi pendukung vokal vaksin ketika mencoba untuk menghidupkan kembali bisnisnya. Makapai ini sebelumnya mengatakan, akan mewajibkan wisatawan internasional untuk divaksinasi dan telah mengumumkan pengundian hadiah untuk menarik warga Australia agar mau divaksinasi.

Topik:

Covid-19 vaksinasi Australia Qantas