Korban Tewas 298 Orang, Tiga Tersangka Penembak Pesawat MH17 Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 18 November 2022 05:23 WIB
Jakarta, MI - Pengadilan Belanda memutuskan tiga pria bersalah atas pembunuhan sebanyak 298 orang di dalam pesawat komersil MH17 milik Malaysia Airlines yang ditembak jatuh oleh rudal permukaan-ke-udara milik Rusia ketika terbang di atas wilayah udara Ukraina timur pada tahun 2014. Pengadilan itu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada warga negara Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy serta warga Ukraina, Leonid Kharchenko. Ketiganya dinyatakan bersalah menjatuhkan pesawat dan membunuh semua orang di dalamnya. Mereka diperintahkan untuk membayar “lebih dari €16 juta” sebagai kompensasi kepada keluarga para korban. Ketiga pria itu masih buron dan masih belum jelas apakah mereka akan menjalani hukuman mereka. Warga negara Rusia ketiga, Oleg Pulatov, dibebaskan dari tuduhan karena kurangnya bukti tentang perannya dalam penembakan pakai rudal tersebut. Pada tahun 2014, keempatnya adalah pejuang untuk Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri untuk merdeka yang merupakan sebuah gerakan separatis pro-Rusia. Tak satu pun dari pria itu muncul di pengadilan dan hanya Pulatov yang memilih untuk menunjuk pengacara, yang mengaku tidak bersalah atas namanya. Hakim ketua, Hendrik Steenhuis, mengatakan pengadilan telah menyimpulkan bahwa MH17 ditembak jatuh oleh rudal BUK buatan Rusia dari ladang pertanian di timur Ukraina. Putusan itu merujuk pada bukti luas yang tidak meninggalkan "kemungkinan untuk keraguan apapun". Pengadilan juga membuktikan bahwa Rusia memiliki kendali penuh atas pasukan separatis di Ukraina timur pada saat pesawat itu ditembak jatuh, katanya seperti dikutip TheGuardian.com, Jumat (19/11). Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, mengatakan putusan pengadilan itun sangat penting dan mengatakan mencari dalang kejahatannya jauh lebih penting. Dia menegaskan tidak ada diskriminasi atas nama hukum termasuk untuk Rusia. “Kami sangat senang keadilan telah ditegakkan,” kata Piet Ploeg, ketua Yayasan Bencana Penerbangan MH17, yang berbicara atas nama kerabat. Ploeg kehilangan seorang saudara laki-laki, ipar perempuan dan keponakan dalam kecelakaan itu. “Kebenaran telah ditetapkan, yang penting bagi semua kerabat, tetapi juga dari perspektif internasional,” katanya kepada media nasional Belanda NOS. Dia juga mengatakan penting bahwa hakim berbicara secara terbuka tentang peran Rusia dalam konflik dan bencana tersebut. Putusan tersebut mengakhiri persidangan selama 32 bulan yang dimulai pada Maret 2020 di sebuah ruang sidang yang aman di bandara Schiphol, tempat penerbangan MH17 lepas landas pada 17 Juli 2014 menuju Kuala Lumpur. Hanya beberapa jam setelah penerbangan, sebuah rudal meledak tepat di atas dan di sebelah kiri kokpit sehingga menyebabkan pesawat pecah di udara, menurut hasil penyelidikan internasional. Sebanyak delapan puluh korban adalah anak-anak. Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengatakan hasil pengadilan itu merupakan langkah lain dalam mengejar kebenaran dan keadilan bagi para korban dan orang yang mereka cintai. Meskipun keputusan ini penting, ini bukanlah kesimpulan akhir karena semua pihak akan memiliki hak untuk mengajukan banding sehingga putusan belum final, katanya.