Resmi! PM Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Juni 2023 13:47 WIB
Jakarta, MI - Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte secara resmi mengakui ‘sepenuhnya tanpa syarat’ bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi topik panas. Hal itu karena selama ini Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar. "Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," kata Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl. Hal itu disampaikan Rutte dalam sesi debat-diskusi di parlemen terkait penyelidikan dekolonisasi di Indonesia pada 1945-1950, Rabu (14/6). Pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan akan segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan 'pengakuan bersama'. Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945. Hal ini terlihat dari ucapan selamat yang dikirimkan Raja Belanda kepada Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. "Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," ujar dia. Bangsa Indonesia memahami bahwa 17 Agustus 1945 merupakan momentum berdirinya Republik Indonesia, yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang. Setidaknya hingga 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas 'secara politik dan moral', tapi itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh. #PM Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945