Inggris Dakwa Pengkhotbah Islam Anjem Choudary dengan 3 Pelanggaran

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Juli 2023 06:36 WIB
Jakarta, MI - Pengkhotbah Islam Inggris, Anjem Choudary telah didakwa dengan tiga pelanggaran setelah ditangkap di London pekan lalu, kata polisi pada Senin. Dilansir dari Aljazeera, Choudary (56), telah didakwa sebagai anggota organisasi terlarang, memimpin sebuah organisasi dan berpidato di pertemuan untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang, kata polisi. Dia akan muncul di pengadilan di London pada hari Senin. Seorang pria Kanada berusia 28 tahun, Khaled Hussein, juga telah didakwa dengan keanggotaan organisasi terlarang setelah ditangkap pada hari yang sama dengan Choudary ketika dia tiba dalam penerbangan di Bandara Heathrow, kata polisi. Pernah menjadi pengkhotbah Islam paling terkenal di Inggris, Choudary yang kelahiran London dipenjara di Inggris pada tahun 2016 karena mendorong dukungan untuk kelompok bersenjata ISIL (ISIS) sebelum dibebaskan pada tahun 2018 setelah menjalani setengah dari lima tahun setengah hukumannya. ISIL telah dilarang sebagai "kelompok teroris" di Inggris sejak Juni 2014, mengundang dukungan untuk kelompok tersebut sebagai tindak pidana yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Hakim Timothy Holroyde mengatakan selama hukumannya tahun 2016 bahwa Choudary "menghitung dan berbahaya" dan tidak menunjukkan penyesalan. Choudary, mantan kepala organisasi al-Muhajiroun yang sekarang dilarang, menarik perhatian karena memuji orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 9/11 di Amerika Serikat dan mengatakan dia ingin mengubah Istana Buckingham menjadi masjid. Polisi Inggris sebelumnya mengatakan bahwa kelompok itu dicurigai sebagai kekuatan pendorong di balik pengeboman London 2005, sementara Michael Adebolajo, salah satu pria yang membacok sampai mati tentara Inggris Lee Rigby di jalan London pada 2013, telah menghadiri protes yang diselenggarakan Choudary.