Bentrok 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan Libatkan 30 WNI, 15 Orang Ditangkap

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 September 2023 20:41 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 15 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap akibat bentrokan antara dua perguruan silat Indonesia di Taiwan. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan perkelahian itu melibatkan 30 WNI. Dalam peristiwa itu, satu WNI tewas dan satu lainnya terluka. "Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) akan memfasilitasi pemulangan jenazah 1 WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan. KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WN agar kasus serupa tidak terulang," kata Judha kepada wartawan, Selasa (5/9). Dikatakan Judha, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI tersebut sebagai pelaku. Berkas perkara juga telah disampaikan ke Kejaksaan Distrik Changhua. Sementara itu, Judha mengatakan satu WNI yang terluka itu telah dinyatakan sembuh pada Senin (4/9). Dua kelompok pencak silat Indonesia itu bentrok di depan stasiun kereta api Changhua pada Sabtu (2/9) lalu. Judha menyebut KDEI Taipei menerima informasi penahanan pada Minggu (3/9). Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara dua kelompok pencak silat Indonesia di sebuah stasiun kereta api di Taiwan pada Sabtu malam (2/9). Peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas, satu cedera serius, dan 29 orang ditangkap. Dilansir dari Taiwan News, Selasa (5/9), perkelahian tersebut terjadi di luar stasiun kereta Changhua. Beberapa pelaku yang terlibat bentrokan diketahui membawa senjata, hingga menyebabkan beberapa orang luka parah. Salah satu orang meninggal karena luka-lukanya, sementara yang lain dalam kondisi kritis. Polisi mengatakan mereka menangkap 29 tersangka, dan setelah penyelidikan lebih lanjut, penyelidikan dibuka terhadap 15 tersangka lainnya karena keterlibatan dalam kejahatan berat. Kepolisian Daerah Changhua di Kabupaten Changhua melaporkan bahwa seorang pria Indonesia berusia 32 tahun ditusuk dari belakang dan kemudian meninggal. Sementara itu, seorang pria berusia 21 tahun ditikam sebanyak empat kali, namun masih dalam perawatan di rumah sakit. Lima belas tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan. Berdasarkan temuan awal polisi, terdapat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan mereka, namun situasi semakin memanas. Adapun senjata yang disita di tempat kejadian antara lain pisau, buku jari kuningan, parang, pedang samurai, pisau bertahan hidup, pisau melengkung, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, kaleng gada, dan barang-barang lainnya. Polisi mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung. Tersangka kemudian membawa polisi ke selokan di sebelah Jalan Jixiang di Kota Changhua, di mana petugas menemukan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan. Pihak berwenang akan menginformasikan kepada broker dan perusahaan tempat para pekerja migran ini bekerja, untuk menindak sesuai kebijakan manajemen. Mereka juga akan memberitahu kantor perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu keluarga korban dalam mengurus pemakaman.