Jika Menang Pemilu, Rishi Sunak Akan Terapkan Wajib Militer di Inggris

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Mei 2024 14:51 WIB
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak (Foto: AFP)
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak (Foto: AFP)

Jakarta, MI - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak mengumumkan niatnya memperkenalkan wajib militer, atau pengabdian dalam bentuk lain untuk dilakukan para pemuda, jika Partai Konservatif memenangkan pemilihan umum berikutnya, yang dijadwalkan 4 Juli mendatang.

Sunak dalam artikel yang diterbitkan Daily Mail, Minggu (26/5/2024), mengatakan pihaknya akan menciptakan kembali Pengabdian Nasional, untuk Inggris saat ini.

Pengabdian tersebut akan memberikan peluang, yang mengubah hidup bagi generasi muda, menawarkan mereka kesempatan untuk mempelajari keterampilan dunia nyata, melakukan hal-hal baru dan berkontribusi pada komunitas dan negara.

"Seluruh pemuda berusia 18 tahun akan menjalani Pengabdian Nasional baru ini, apa pun latar belakang mereka, dan di mana pun mereka tinggal di Inggris,” ujar Sunak, Minggu (26/5/2024).

Sunak menegaskan, kaum muda akan memilih antara dinas militer penuh waktu di angkatan bersenjata Inggris selama satu tahun, dan dinas alternatif dalam bentuk sukarelawan di layanan penyelamatan, dan struktur lainnya selama 25 hari.

“Kepada mereka yang mengeluh bahwa mandat ini adalah hal yang tidak beralasan, saya katakan, kewarganegaraan membawa serta kewajiban dan hak. Menjadi orang Inggris adalah lebih dari sekedar antrean yang anda ikuti di pemeriksaan paspor," ujarnya.

Ia menegaskan, Pengabdian Nasional yang baru bukanlah militerisasi sipil. Sebagian besar dari mereka yang melakukan hal tersebut, tidak akan bertugas di militer.

"Hanya mereka yang memilih, dan telah melalui tes masuk yang sulit yang akan melakukan hal itu,” jelasnya.

Pada Januari, Panglima Angkatan Bersenjata Inggris Jenderal Patrick Sanders mendesak warga Inggris, untuk siap bertugas di angkatan bersenjata jika terjadi konflik dengan Rusia.

Pada saat yang sama, pemerintah Inggris berjanji tidak akan memberlakukan militerisasi sipil.

 

Sumber: Sputnik-OANA

Berita Terkait