“ON” Menjadi MV ke-19 BTS yang Mencapai 300 Juta Views
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
18 Maret 2022 22:13 WIB
![“ON” Menjadi MV ke-19 BTS yang Mencapai 300 Juta Views](https://monitorindonesia.com/2022/03/Grup-Musik-BTS.jpg)
Monitorindonesia.com - BTS sekali lagi mencapai tonggak sejarah video musik!
Pada Jumat (18/3), video musik BTS untuk lagu "ON" melampaui 300 juta penayangan di kanal YouTube, menjadikannya video musik ke-19 mereka yang mencapai angka tersebut.
Sebelumnya video musik "DNA", "Fire", "Dope", "Blood". Sweat & Tears,” “MIC Drop (Steve Aoki Remix),” “Fake Love,” “Save Me,” “IDOL,” “Not Today,” “Boy With Luv,” “Boy In Luv,” “Spring Day, ” “Dynamite,” “ON” (Kinetic Manifesto Film: Come Prima), “Life Goes On,” Butter,” “Black Swan,” dan “Permission to Dance,” juga mencapai angka tersebut.
Mereka awalnya merilis video musik untuk "ON" pada 28 Februari 2020, yang berarti bahwa lagu tersebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun, 18 hari untuk mencapai tonggak sejarah tersebut.
Selamat untuk BTS!
Lihat kembali video musik 'ON' dibawah ini.
https://youtu.be/mPVDGOVjRQ0
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Tech
![Beri Kenyamanan Akses Komunikasi di IKN, Telkomsel Siapkan 49 BTS 4G dan 5G Anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Telkomsel bakal hadirkan jaringan internet di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/telkomsel-ikn.webp)
Beri Kenyamanan Akses Komunikasi di IKN, Telkomsel Siapkan 49 BTS 4G dan 5G
8 Agustus 2024 00:14 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB