BTS, BLACKPINK, dan Kep1er Raih Sertifikasi Emas RIAJ untuk Streaming di Jepang
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
25 April 2022 10:15 WIB
![BTS, BLACKPINK, dan Kep1er Raih Sertifikasi Emas RIAJ untuk Streaming di Jepang](https://monitorindonesia.com/2022/03/Girl-Group-BLACKPINK.jpg)
Jakarta, MI - The Recording Industry Association of Japan (RIAJ) telah mengumumkan sertifikasi resmi terbarunya!
Pada tahun 2020, RIAJ menerapkan sistem sertifikasi baru untuk streaming lagu secara online, sebagai tambahan dari sistem sertifikasi yang sudah ada sebelumnya untuk pengiriman album fisik dan penjualan unduhan digital.
Menurut sistem baru, lagu-lagu disertifikasi perak setelah mencapai 30 juta streaming, emas di 50 juta streaming, dan platinum di 100 juta streaming.
Dalam kumpulan sertifikasi yang baru diumumkan (Maret 2022), BTS, BLACKPINK, dan Kep1er semuanya menerima sertifikasi resmi baru untuk streaming.
Kep1er mendapatkan sertifikasi emas RIAJ pertama mereka dengan lagu debut mereka “WA DA DA,” yang melampaui 50 juta streaming di Jepang hanya dalam tiga bulan.
Sementara itu, baik BTS dan BLACKPINK masing-masing menerima dua sertifikasi emas baru: "Mic Drop" dan "DOPE" BTS secara resmi bersertifikat emas bulan ini, begitu juga dengan "As If It's Your Last" BLACKPINK (versi Korea) dan "Ice Cream."
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB