3 Kali Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 Desember 2022 10:09 WIB
Jakarta, MI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Dito Mahendra agar hadir di sidang pencemaran nama baik, dengan terdakwa Nikita Mirzani. Upaya itu dilakukan karena Dito sebagai saksi pelapor sudah tiga kali mangkir dari persidangan. Diketahui pada Senin (19/12) kemarin, sidang pencemaran nama baik itu terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran Dito. Kuasa hukum Nikita menolak untuk melanjutkan sidang apabila pemeriksaan awal tidak dilakukan kepada Dito selaku saksi pelapor. Selanjutnya, majelis hakim pun menunda sidang itu dan memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis (29/12). "Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 dengan agenda upaya paksa pemeriksaan terhadap dua saksi dan saksi yang lain beserta ahli dari penuntut umum. Dan JPU tetap menghadirkan terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, Senin (19/12). Dito yang sudah tiga kali mangkir di persidangan membuat Nikita Mirzani kesal. Nikita pun menjatuhkan micropohone di hadapannya dan membuat seisi ruang sidang kaget. Setelahnya, ia mendekati meja hakim. "Enggak (marah), itu mah kesenggol (mic). Kecewa mah pasti, karena ini maunya Dito, selalu menunda-nunda, supaya saya makin lama di dalam penjara, tapi enggak masalah," ujar Nikita Mirzani usai persidangan. Nikita pun berharap upaya jemput paksa terhadap Dito itu dapat terealisasikan. "Tadi katanya Kamis minggu depan, tanggal 29 dia mau dijemput paksa, mudah-mudahan itu terealisasikan, karena katanya harus pakai mobil polisi juga, jadi saya mau lihat kinerja polisi Serang menjemput seorang Dito Mahendra," ungkapnya. Sama halnya dengan kliennya itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan masih menunggu realisasi pemanggilan paksa Dito agar hadir di persidangan pada Kamis (29/12) mendatang. "Kita lihat saja nanti, kalau tanggal 29 tidak ada, dan tidak dijemput paksa ya sudah kacau, hakim sudah memerintahkan dua orang dipanggil paksa, Khairul dan Dito Mahendra," ujar Fahmi.