Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi, Kapolri : Melalui WA, Tetap Dilayani

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 16 Juni 2021 16:19 WIB
MonitorIndonesia.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan memberikan tempat pengaduan bagi masyarakat walaupun ada sebagian masyarakat yang langsung mengadu ke dia melalui melalui whatsapp (WA). Baginya, masyarakat yang langsung mengadu ke dia melalui WhatsApp akan tetap dilayani. Mantan Kabareskrim menyebut, pihaknya mendapat 8.000 lebih pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Polri. "Pada saat ini kita telah me-launching aplikasi Dumas Presisi di mana saat ini ada 8.646 laporan pengaduan. Yang kedua, kita telah melaunching program Propram Presisi, ini juga sudah di-download oleh masyarakat, namun jumlahnya masih 5.060," ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Kapolri Jenderal Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi Dumas Polri dan Propram Presisi. Aplikasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan penyimpangan anggota Polri. "Mungkin dalam kesempatan ini kami imbauan untuk seluruh rekan-rekan, bisa membantu menyosialisasikan sehingga 2 program Presisi, ini yaitu program Dumas dan Propam, silakan masyarakat untuk men-download sehingga terkait kegiatan anggota kami, pelayanan anggota kami yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan melalui aplikasi ini, aplikasi ini akan tindak lanjuti," pungkasnya. "Dengan terintegrasi dan terbukanya sistem pengawasan oleh masyarakat melalui aplikasi tersebut, merupakan wujud nyata bahwa Polri siap berubah menuju Polri yang Presisi," tutupnya. (AAS)

Topik:

Pengaduan langsung ke Kapolri