Pemerintah Diminta Investigasi Tambang di Zona Rawan Gempa di Dairi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Juni 2021 17:08 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah diminta untuk melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap penambangan di zona rawan gempa seperti Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Terlebih, masyarakat Dairi telah melakukan penolakan terhadap aktivitas tersebut. Permintaan ini disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021), menanggapi polemik penambangan di zona rawan gempa. Diketahui, aktivitas yang dikeluhkan masyarakat Dairi adalah operasional tambang seng dan timbal yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM), sebuah perusahaan patungan raksasa pertambangan Indonesia Bumi Resources dengan Kelompok Pertambangan Logam Non Ferrous China (NFC) milik Tiongkok. Pada operasionalnya, perusahaan tersebut akan menggali tanah Bukit Barisan, tulang punggung Sumatera yang merupakan daerah patahan gempa. Melanjutkan pernyataannya, LaNyalla minta pemerintah tidak boleh diam dan harus segera merespons dan menanggapi keberatan serta aksi penolakan masyarakat operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral (DPM). "Apalagi tambang tersebut berlokasi di zona rawan gempa," tutur Senator Jawa Timur itu seraya juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi serta tidak ragu mencabut izin jika kondisinya merugikan lingkungan dan masyarakat. Pertambangan, tegas LaNyalla, tidak boleh sampai merusak lingkungan hidup, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya. "Jangan sampai eksploitasi alam hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi tetapi mengundang bencana dan merugikan banyak pihak," pungkasnya. (Ery)

Topik:

investigasi tambang zona rawan gempa