Kasus Dugaan Kebocoran Data, Bareskrim Polri akan Sita Server BPJS Kesehatan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Juni 2021 23:09 WIB
Monitorindonesia.com - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kebocoran data pribadi BPJS Kesehatan. Terbaru, polisi berencana menyita server dari BPJS Kesehatan untuk kepentingan penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Tekait rencana tersebut, Rusdi menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat izin untuk menyita server dari BPJS Kesehatan. Pengajuan permohonan penyitaan dikirim Bareskrim ke PN Surabaya, lantaran server tersebut berada di Surabaya. "Penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya," bebernya. Rusdi juga menyebutkan, dalam kasus ini sudah ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa oleh polisi. Saksi yang diperiksa antara lain dari pihak BPJS Kesehatan hingga vendor-vendor. "Penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa," kata dia sambil menambahkan kalau tim penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan jejak digital pelaku yang bocorkan data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Rusdi menegakan bahwa pihaknya hanya tinggal tunggu waktu untuk menangkap pelaku. "Cryptocurrency yang diduga milik pelaku juga telah kami periksa. Ke depan pasti bakal ada perkembangan baru, kita tunggu saja," pungkasnya. (Ery)

Topik:

BPJS Kesehatan data pribadi kasus kebocoran