Kementerian ESDM Tegas, Penambangan Ilegal Harus Dihentikan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Juni 2021 11:43 WIB
Monitorindonesia.com - Menyikapi maraknya praktek penambangan ilegal atau illegal minning, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah telah menegaskan bahwa praktek ilegal harus dihentikan. Pada prinsipnya, kata Ridwan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan usaha, namun negara juga tidak dirugikan soal kewajiban membayar pajak, royalti dan lainnya. "Selain itu, pemerintah juga mengawal agar lingkungan tidak dirusak oleh praktek ilegal tersebut," kata Ridwan saat menjadi nara sumber dalam dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema "Evaluasi Sektor Pertambangan di tengah Maraknya Illegal Mining", Kamis (24/6/2021) kemarin. DIjelaskan kalau pemerintah lebih mementingkan dampak jangka panjang. Karenanya, untuk melawan praktek penambangan ilegal, pemerintah meminta masyarakat melaporkan melalui media sosial agar publik dapat mempengaruhi mereka sadar untuk tidak melakukan hal itu. :Jadi dukungan dari masyarakat juga diperlukan dalam upaya memberantas praktik-praktik penambangan ilegal di Tanah Air," pungkas Ridwan. (Ery)

Topik:

penambangan ilegal harus dihentikan