Ketika Kata-kata Kasar Itu Berujung Pembunuhan Istri Siri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Juli 2021 03:00 WIB
Kesal disebut sebagai laki-laki tak berguna membuat sopir ber inisial A tega membunuh istri sirinya. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan, Gang Musholla, Pancoran Mas, Depok, pada Jumat (9/7/2021) pekan lalu. Wanita berinisial R berusia 31 tahun ditemukan tewas bersimbah darah. Luka sayatan di leher dengan kondisi korban telanjang bulat sementara di ruang tamunya ada pakaian dalam. R sempat dibawa ke RS namun nyawanya tak terselamatkan hingga menghembusan nafas terakhir hari itu juga. Polisi dari Polres Depok dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya pun terus mengembangkan penyelidikan. Tersangka A berhasil diringkus di rumah istri pertamanya di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar membenarkan bahwa tersangka A mengaku menghabisi istri sirinya karena kesal disebut tidak berguna. Motif pembunuhan karena istrinya ini sering menyampaikan kepada pelaku seperti kata-kata kasar. "Pelaku ngakunya sering (menyampaikan) kata-kata kasar, seperti kamu laki-laki tidak berguna dan sebagainya. Yang bersangkutan kesal," kata Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Mapolres Depok, Senin (12/7/2021). Bahkan, sebelum menghabisi nyawa istri sirinya, pelaku pura-pura mengajak R berhubungan intim. Kemudian pelaku langsung menggorok istrinya dengan pisau cutter. "Modus mengajak istrinya berhubungan, saat mau berhubungan langsung ambil cutter menggorok leher korban," ungkap Kapolres. Sebelumnya A mengaku tidak pernah melakukan perbuatan kasar pada korban. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir sudah lama memendam kekesalannya. Tersangka A akhirnya gelap mata dan menghabisi nyawa R dengan sadis, pada Jumat (9/7/2021). Tersangka pun dijerat dua kasus hukum berbeda. Jatanras Polda Metro menangani pencurian telepon seluler. Sementara Polres Depok menangani pasal 338 tentang Pembunuhan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. Sebelumnya, Ketua RW Pancoran Mas Abdul Salim mengatakan, awalnya pemilik kontrakan mendengar suara pintu digedor-gedor namun tak dibuka. Selanjutnya pemilik kontrakan menghubungi Ketua RT dan RW. “Setelah datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) ternyata itu sudah kejadian sudah berdarah-darah di ruangan tamu sama kamar. Korban berada di kamar mandi karena dia dikunci dari luar,” ungkap Salim di Depok, Jumat (9/7/2021). Kaget melihat banyak darah kemudian pengurus lingkungan melapor ke polisi. Anggota Polsek pun segera datang dan membawa korban ke RS Fatmawati.[Lin] #Pembunuhan #Pembunuhan Istri Siri di Depok

Topik:

Pembunuhan Istri Siri di Depok Kata-Kata Kasar