Sidang PKPU EDCCASH Ditunda, Pencari Keadilan Bersabar

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 8 Oktober 2021 21:56 WIB
Monitorindonesia.com - Sidang Pembacaan Putusan Permohonan PKPU terhadap PT. Cahayamulia Prima Sejahtera (Manajemen Aplikasi EDCCASH) dengan Nomor No: 290/Pdt.Sus-PKPU/2021/ PN NIAGA JKT. PST ditunda pada hari ini, Jumat (8/10/2021). Hal ini disampaikan kuasa hukum Pemohon dari Permohonan PKPU EDCCASH, Joni Wijaya Sinaga, SH, CLA, CTAP, CTL, CLI, C.ME, CCD sesaat setelah mengikuti sidang pada Jumat siang. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri. “Seharusnya sidang pembacaan putusan, tapi karena adanya kendala teknis, CD dari pihak kuasa hukum termohon tidak bisa terbaca jadi wajib diperbaiki lagi,” ujar Advokat Joni Wijaya Sinaga di PN Jakarta Pusat, Jumat. Dia melanjutkan, “CD tersebut masuk dalam putusan supaya mempermudah keputusan, karena kalau ketik ulang lebih lama lagi”. Meskipun pembacaan putusan akan di tunda sampai hari Senin (11/10) memdatang para pencari keadilan yang diwakili oleh Advokat Joni dan rekan, masih tetap optimistis dengan hasil yang baik. "Kita bersabar sampai Senin minggu depan," tandasnya.[Ras]

Topik:

PKPU EDCCASH