Ditanya Soal Bekingan di KPK, Azis Syamsuddin Bergeming

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 Oktober 2021 12:37 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Ia menjalani pemeriksaannya yang pertama sejak ditahan lembaga antirasuah. Saat tiba di KPK, Azis yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK memilih bungkam saat dicecar awak media soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' yang kerap membantunya untuk menangani perkara di KPK. Dalam keadaan tangan diborgol ia berjalan acuh dan langsung masuk ke dalam lobi KPK menuju ruang pemeriksaan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK. "Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10). Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Ali. Sebagai informasi, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara. Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. "BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). "M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada.  

Topik:

Azis Syamsuddin